Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ada istilah yang berbeda dalam menyebut suatu wilayah di Papua. Jika sebagian besar pemerintahan daerah memiliki tingkatan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan, rukun warga, sampai rukun tetangga, di Papua ada pula istilah distrik.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Peneliti Balai Arkeologi Papua, Hari Suroto mengatakan distrik adalah sebutan untuk kecamatan di Papua. "Distrik dipimpin oleh kepala distrik atau setingkat camat," kata Hari Suroto kepada Tempo, Senin 17 Mei 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Di Papua, menurut dia, tidak mengenal istilah desa. Pemerintahan di bawah distrik dalah kampung untuk kabupaten atau kelurahan di perkotaan. Kepala kampung dipilih oleh penduduk, sedangkan kepala kelurahan adalah aparatur sipil negara yang ditunjuk oleh wali kota atau bupati.
Contoh Kota Jayapura. Meski disebut sebagai kota, di sana juga terdapat kampung-kampung di pinggir kota atau di wilayah perbatasan dengan Papua Nugini. Sedangkan Kabupaten Jayapura juga memiliki kelurahan, namun hanya di Distrik Sentani.
Hari Suroto yang juga dosen arkeologi Universitas Cenderawasih menjelaskan, istilah distrik atau district merupakan peninggalan Belanda yang pernah berkuasa di Papua hingga 1962. Pada masa Belanda, pemerintahan di atas district adalah onderafdeeling yang dikepalai oleh seorang controleur. "Controleur bertanggung jawab kepada assistent resident selaku kepala afdeeling," katanya.
Pemerintah Belanda menyebut Papua sebagai Nederlandsch Nieuw Guinea yang dikepalai oleh seorang gubernur. Ada seorang gubernur yang terbilang unik karena dia seorang antropolog. J van Baal menjabat Gubernur Papua pada 1 April 1953 hingga 1 Mei 1958.
J van Baal mendirikan kantor Voor Bevolkingszaken di Hollandia, sebutan Kota Jayapura saat itu. Di kantor ini, J van Baal menugaskan para ilmuwan Belanda dari segala bidang untuk melakukan penelitian tentang Papua. Mereka memanfaatkan pengetahuan itu untuk merancang kebijakan pemerintah Belanda di Papua.