Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perjalanan

Sejarah Istilah Distrik di Papua, Setara dengan Kelurahan atau Kecamatan?

Istilah distrik atau district merupakan peninggalan Belanda yang pernah berkuasa di Papua hingga 1962.

17 Mei 2021 | 07.15 WIB

Sebuah kapal berlabuh di perairan Kota Jayapura, Papua, saat matahari terbit, Jumat 1 Januari 2020. ANTARA FOTO/Indrayadi TH
Perbesar
Sebuah kapal berlabuh di perairan Kota Jayapura, Papua, saat matahari terbit, Jumat 1 Januari 2020. ANTARA FOTO/Indrayadi TH

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ada istilah yang berbeda dalam menyebut suatu wilayah di Papua. Jika sebagian besar pemerintahan daerah memiliki tingkatan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan, rukun warga, sampai rukun tetangga, di Papua ada pula istilah distrik.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Peneliti Balai Arkeologi Papua, Hari Suroto mengatakan distrik adalah sebutan untuk kecamatan di Papua. "Distrik dipimpin oleh kepala distrik atau setingkat camat," kata Hari Suroto kepada Tempo, Senin 17 Mei 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Di Papua, menurut dia, tidak mengenal istilah desa. Pemerintahan di bawah distrik dalah kampung untuk kabupaten atau kelurahan di perkotaan. Kepala kampung dipilih oleh penduduk, sedangkan kepala kelurahan adalah aparatur sipil negara yang ditunjuk oleh wali kota atau bupati.

Contoh Kota Jayapura. Meski disebut sebagai kota, di sana juga terdapat kampung-kampung di pinggir kota atau di wilayah perbatasan dengan Papua Nugini. Sedangkan Kabupaten Jayapura juga memiliki kelurahan, namun hanya di Distrik Sentani.

Hari Suroto yang juga dosen arkeologi Universitas Cenderawasih menjelaskan, istilah distrik atau district merupakan peninggalan Belanda yang pernah berkuasa di Papua hingga 1962. Pada masa Belanda, pemerintahan di atas district adalah onderafdeeling yang dikepalai oleh seorang controleur. "Controleur bertanggung jawab kepada assistent resident selaku kepala afdeeling," katanya.

Pemerintah Belanda menyebut Papua sebagai Nederlandsch Nieuw Guinea yang dikepalai oleh seorang gubernur. Ada seorang gubernur yang terbilang unik karena dia seorang antropolog. J van Baal menjabat Gubernur Papua pada 1 April 1953 hingga 1 Mei 1958.

J van Baal mendirikan kantor Voor Bevolkingszaken di Hollandia, sebutan Kota Jayapura saat itu. Di kantor ini, J van Baal menugaskan para ilmuwan Belanda dari segala bidang untuk melakukan penelitian tentang Papua. Mereka memanfaatkan pengetahuan itu untuk merancang kebijakan pemerintah Belanda di Papua.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus