Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Negara-negara anggota ASEAN kini telah saling mengakui sertifikat vaksinasi Covid-19 yang berlaku di negara masing-masing. Artinya, sertifikat vaksin dalam aplikasi PeduliLindungi juga diakui oleh negara-negara di Asia Tenggara itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Dengan adanya saling pengakuan sertifikat vaksin diharapkan warga negara anggota ASEAN dapat melakukan perjalanan dengan aman ke negara-negara ASEAN lainnya”, ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam keterangannya, Senin, 16 Mei 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kesepakatan tersebut dibahas dalam pertemuan menteri kesehatan se-ASEAN ke-15 (15th AHMM) di Hotel Conrad, Bali, pada Sabtu, 14 Mei 2022. Deklarasi saling pengakuan sertifikat vaksinasi Covid-19 di seluruh negara ASEAN merupakan inisiatif Indonesia sebagai Chair dalam 15th AHMM.
Dengan adanya saling pengakuan sertifikat vaksinasi Covid-19 di seluruh negara ASEAN, kata Budi, diharapkan dapat menciptakan kemudahan mobilitas antar negara di kawasan ASEAN daalam kerangka pelaksanaan protokol kesehatan yang telah diakui secara global. "Deklarasi ini turut menjadikan sertifikat internasional Indonesia di PeduliLindungi diakui di seluruh negara kawasan ASEAN," ujarnya.
Dalam forum yang sama, para pemimpin bidang kesehatan di negara-negara kawasan ASEAN turut membahas pentingnya ketersediaan mekanisme universal verifikasi sertifikat antar negara ASEAN. Adanya mekanisme tersebut bisa membuat proses verifikasi keotentikan dan keaslian sertifikat lebih mudah.
Indonesia pun turut menginisiasi aplikasi web sebagai mekanisme universal verifikasi sertifikat negara ASEAN. Menurut Budi, pemanfaatan aplikasi web untuk universal verifikasi sertifikat antar negara ASEAN dapat mempersingkat proses verifikasi, terutama di poin kedatangan antar negara. Pemanfaatan aplikasi web ini dilakukan secara sukarela oleh masing-masing negara anggota ASEAN dan dapat diintegrasikan dengan sistem yang sudah tersedia di masing-masing negara. Aplikasi web ini akan dikelola oleh Sekretariat ASEAN dalam menjaga keberlanjutan, transparansi, netralitas, kerahasiaan, integritas dan ketersediaan.
Semua langkah itu, kata Budi, dapat menjadi langkah signifikan mendorong kolaborasi dan kerja sama kegiatan ekonomi untuk memastikan kembalinya bisnis, termasuk pariwisata setelah pandemi Covid-19. Penggunaan sertifikat vaksin Covid-19 tetap menjunjung tinggi hukum yang berlaku, peraturan keimigrasian dan protokol kesehatan wajib di masing-masing negara anggota ASEAN.
BISNIS
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.