Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Usai gagal masuk Senayan pada pemilihan legislatif Pemilu 2024, Krisdayanti hendak mencalonkan diri di Pemilihan Wali Kota Batu 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kami percaya bahwa Krisdayanti adalah sosok yang memiliki visi dan dedikasi untuk memajukan Kota Batu ke arah yang lebih baik. Melalui kepemimpinan Krisdayanti, kami yakin Kota Batu akan semakin maju dan berkembang,” kata Koordinator Relawan Krisdayanti, Yani Andoko, dikutip dari laman resmi PDI Perjuangan (PDIP) Jawa Timur.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Diungkapkan oleh Yani bahwa relawan Krisdayanti datang untuk mengambil formulir pendaftaran di sekretariat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Batu, pada Senin, 6 Mei 2024. Sementara itu, Ketua Tim 9 Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada) DPC PDI Perjuangan Kota Batu, Simon Purwoali mengatakan dengan diambilnya formulir pendaftaran oleh tim Krisdayanti, maka saat ini ada delapan orang yang telah mendaftar sebagai Bacakada melalui PDIP.
“Beberapa puluh orang yang mewakili tim relawan datang dengan membawa surat kuasa dari Krisdayanti. Surat tersebut berisi pernyataan bahwa Krisdayanti akan mengambil formulir, tetapi akan diwakilkan oleh mereka,” ujar Simon.
Menurutnya, dari aturan yang berlaku untuk pengambilan formulir, memang diizinkan melalui perwakilan asalkan membawa surat kuasa. Namun, lanjutnya, untuk pengembalian formulir, tidak diperbolehkan menggunakan perwakilan.
“Selama perwakilannya membawa surat kuasa, itu memang diizinkan. Tetapi untuk pengembalian formulir, tidak boleh diwakilkan,” kata dia.
Adapun, Krisdayanti tidak dapat mengambil formulir secara langsung dikarenakan tengah berada di Amerika Serikat untuk mengikuti kunjungan kerja yang dilakukan Komisi IX DPR RI.
Sebelumnya, Krisdayanti sempat kembali mencalonkan diri pada pemilihan legislatif Pemilu 2024 dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur V. Namun, hasil rekapitulasi penghitungan suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu, 13 Maret 2024 menyebutkan bahwa Krisdayanti harus terdepak dari kursi parlemen.
Salah satu Diva Tanah Air itu terempas usai perolehan suaranya menyusut drastis dari Pemilu 2024. Walhasil, jatah dua kursi PDIP di Dapil Jawa Timur V ditempati Ahmad Basarah dan Ma'ruf Mubarok.
Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis, Agung Baskoro mengatakan, penyebab dari tersingkirnya para calon legislator inkumben, lantaran disebabkan hilangnya basis konstituen.
Menurut Agung, jarangnya calon tersebut berkunjung ke Dapil menjadi faktor utama yang menyebabkan hilangnya basis konstituen. "Konstituen di Dapil itu perlu disapa, dirawat," kata Agung saat dihubungi, Sabtu, 16 Maret 2024.
Soal menyapa ini, Agung melanjutkan, adalah suatu hal yang amat penting bagi calon legislator untuk menjaga besaran basis konstituen dalam setiap penyelenggaraan pemilu. "Kalau hanya aktif di pusat, konstituennya bisa berpaling dengan yang peduli di daerah," ujar Agung.
Pada 2019, Krisdayanti meraup 15.473 suara pemilihan legislator DPR di Kota Batu, Jawa Timur. Perolehan suara itulah yang berhasil membawa Krisdayanti menduduki kursi parlemen. Adapun, saat itu, Krisdayanti maju sebagai calon legislator DPR RI Dapil Jawa Timur V Malang Raya yang meliputi Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu dari PDIP.
Perolehan suara Krisdayanti di Batu melebihi calon legislator inkumben PDIP Ahmad Basarah. Basarah meraih 7.383 suara dan kemungkinan besar juga melenggang ke Senayan bersama Krisdayanti.
MICHELLE GABRIELA | ANDI ADAM | ABDI PURMONO