Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perjalanan

Sumbawa dan Konservasi Indonesia Kembangkan Ekowisata Hiu Paus di Teluk Saleh

Populasi hiu paus tersebar di berbagai wilayah Indonesia, namun populasi kedua terbanyak berada di Teluk Saleh.

10 Mei 2022 | 20.16 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Seekor hiu paus sedang memakan ikan-ikan kecil yang lolos dari jaring di bawah bagan milik nelayan. Foto: @Shawn Heinrichs

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Mataram - Pemerintah Kabupaten Sumbawa dan yayasan Konservasi Indonesia melakukan penandatanganan kesepakatan bersama pengembangan ekowisata satwa karismatik laut, yaitu hiu paus di Kabupaten Sumbawa. Melalui kesepakatan itu, kedua pihak akan melakukan berbagai upaya bersama untuk melestarikan keberadaan hiu paus di Sumbawa.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ketua Pengurus Konservasi Indonesia Meizani Irmadhiany mengatakan kerja sama dalam pengembangan dan pengelolaan sumber daya secara berkelanjutan dalam sektor pariwisata diperlukan untuk menghasilkan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Mengingat, kata dia, sektor pariwisata bisa memberikan multiplier effect bagi sektor ekonomi lainnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kerjasama ini diharapkan dapat mendukung pengembangan ekowisata satwa karismatik laut sebagai model ekonomi biru di Kabupaten Sumbawa, serta mendukung misi Pemerintah Kabupaten dalam meningkatkan sektor pariwisata dan pengelolaannya secara berkelanjutan” kata dia, Selasa, 10 Mei 2022.

Meizani mengatakan kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Sumbawa ini ditujukan bagi pengembangan dan penguatan ekowisata satwa karismatik laut, seperti hiu paus sebagai model ekonomi biru bagi masyarakat pesisir di Kabupaten Sumbawa. "Juga meningkatkan partisipasi masyarakat dalam konservasi, serta meningkatkan peran konservasi dan ekowisata satwa karismatik laut dalam pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir di Kabupaten Sumbawa," ujarnya.

Hiu paus sendiri merupakan satwa karismatik laut yang saat ini statusnya dilindungi di Indonesia melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2013. Spesies ikan itu kerap melakukan pergerakan jarak jauh dan habitatnya tersebar hampir di seluruh perairan Indonesia, namun hanya di beberapa lokasi yang terdokumentasikan agregasinya dalam jumlah besar, salah satunya di Teluk Saleh yang terletak di antara Kabupaten Sumbawa dan Dompu.

Populasi hiu paus di wilayah itu setidaknya berjumlah 99 individu dan menjadikan Teluk Saleh merupakan lokasi dengan populasi hiu paus kedua terbesar di Indonesia. UNESCO juga mencatat keberadaan hiu paus di lokasi ini dan menjadikan Teluk Saleh sebagai bagian dari cagar biosfer SAMOTA (Teluk Saleh, Pulau Moyo, dan Gunung Tambora) pada 2019.

Adapun saat ini, hiu paus berstatus terancam punah (endengered) secara global berdasarkan penilaian International Union for Conservation of Nature (IUCN) akibat penangkapan ikan, baik penangkapan yang ditargetkan maupun tangkapan sampingan. Kehidupan hiu paus juga terancam karena habitatnya tercemar oleh polusi (termasuk sampah) maupun kematian karena tertabrak kapal.

Populasinya pun turut dipengaruhi oleh karakteristik reproduksi biologi yang lambat seperti kematangan seksual dan jumlah anakan yang dihasilkan cenderung sedikit. Maka, tekanan yang bersifat ekstraktif (seperti penangkapan) akan mendorong penurunan populasi hiu paus secara signifikan.

Meizani mengatakan ekowisata dianggap sebagai cara pemanfaatan yang berkelanjutan karena memiliki dampak yang minim terhadap individu dan populasi hiu paus di suatu wilayah. "Tapi juga memberi manfaat ekonomi kepada masyarakat dan pembangunan daerah," kata dia.

Industri pariwisata berbasis melihat hiu paus juga telah berkembang di beberapa negara dunia, antara lain Australia, Belize, Kuba, Djibouti, Ekuador, Honduras, Maladewa, Meksiko, Mozambik, Oman, Panama, Filipina, St Helena, Arab Saudi , Seychelles, Tanzania, Thailand dan Indonesia.

Hasil studi evaluasi ekonomi wisata hiu paus di Teluk Saleh, khususnya di Desa Labuhan Jambu pada 2019 yang melibatkan 108 responden pelaku wisata menunjukkan bahwa estimasi valuasi ekonomi dari pengeluaran wisatawan hiu paus sebesar Rp 327 juta (termasuk Rp 21 juta kontribusi untuk konservasi).

Pengeluaran wisatawan tersebut juga telah memberikan dampak ekonomi pada tahun yang sama kepada masyarakat Desa Labuhan Jambu antara lain tampak pada pendapatan unit usaha di kawasan wisata, pendapatan tenaga kerja lokal serta pengeluaran unit usaha di kawasan wisata.

Bupati Kabupaten Sumbawa Mahmud Abdullah mengatakan bahwa pengembangan wisata hiu paus di Teluk Saleh merupakan sebuah upaya bersama untuk mendorong konservasi sekaligus peningkatan pendapatan bagi perekonomian lokal dengan pendekatan konservasi yang berbasis masyarakat. "Seiring dengan program konservasi hiu paus yang dilakukan secara partisipatif khususnya bersama para nelayan bagan, potensi kemunculan hiu paus ini kemudian dimanfaatkan sebagai atraksi wisata di Teluk Saleh," ujarnya.

Mahmud berharap kerjasama tiga tahun ke depan dengan Konservasi Indonesia dapat mendukung Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RJPMD) Kabupaten Sumbawa menuju Kabupaten yang sejahtera, mandiri, tangguh dan berkelanjutan melalui pengembangan ekowisata hiu paus.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus