Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah tiang pembatas atau bolard tabung yang berada di jalur pedestrian Malioboro yang sempat lenyap, kembali terpasang ke posisi semula sejak Jumat 6 Juli 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelumnya Raja Keraton yang juga Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menyatakan kekecewaannya karena tiang pembatas itu lenyap dan lokasinya dipakai berjualan PKL.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca juga:
“Tiang-tiang pembatas itu ternyata menumpuk di gudang kantor UPT Malioboro, jadi pagi ini saya meminta semua dipasang kembali secepatnya,” ujar Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Malioboro Ekwanto Jumat 6 Juli 2018.
Pejabat kantor UPT Malioboro yang baru sebulan menjabat ini menuturkan, dari informasi yang diperoleh pihaknya, bolard-bolard tabung itu dicopot para petugas UPT sebelum lebaran lalu karena saat itu ada sejumlah acara di kawasan Malioboro.
“Sebelum lebaran ada banyak even lalu dicopot dan diletakkan di gudang, tak segera dipasang kembali, mungkin karena kesibukan UPT lalu hanya ditumpuk saja,” ujar Ekwanto.
Ekwanto yang sempat menduga pencopotan tiang itu dilakukan dengan alat berat itu menuturkan dari pantauan yang dilakukan pihaknya, tak ada satu pun bolard tabung yang sempat hilang itu rusak.
“Semua unit utuh tak ada kerusakan, kami sudah laporkan juga ke pihak pemerintah Yogya soal ini dan telah dipasang kembali,” ujarnya.
Ekwanto menutukan pihaknya akan mengevaluasi kembali agar kejadian ini tak terulang di masa kepemimpinannya.
Terkait dengan lokasi hilangnya bolard tabung yang kemudian ditempati PKL berjualan, Ekwanto tak tahu soal itu. “Mungkin karena melihat ada space kosong terus ditempati, tapi sekarang dengan sudah dipasang lagi tak ada PKL di situ,” ujarnya.
Pantauan Tempo, lokasi bekas tiang batas yang hilang itu memang sudah tak digunakan PKL berjualan lagi. Tak seperti tiga hari lalu saat sejumlah awak media mendatangi kawasan itu masih digunakan berjualan.
PRIBADI WICAKSONO (Yogyakarta)