Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perjalanan

Tips Aman Melintasi Pelabuhan Ciwandan Gunakan Motor saat Arus Balik

Pelabuhan Ciwandan menjadi tantangan tersendiri bagi pengendara motor saat mudik dan arus balik.

11 April 2024 | 10.15 WIB

Pemudik bersepeda motor menutupi kepalanya saat antre untuk menaiki kapal di Pelabuhan Ciwandan, Cilegon, Banten, Minggu, 7 April 2024. Kondisi di lokasi diperparah dengan panas matahari yang menyengat sehingga sejumlah pemudik yang dibonceng memilih meninggalkan motor untuk berteduh hingga beberapa harus dibawa ke pos kesehatan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Pemudik bersepeda motor menutupi kepalanya saat antre untuk menaiki kapal di Pelabuhan Ciwandan, Cilegon, Banten, Minggu, 7 April 2024. Kondisi di lokasi diperparah dengan panas matahari yang menyengat sehingga sejumlah pemudik yang dibonceng memilih meninggalkan motor untuk berteduh hingga beberapa harus dibawa ke pos kesehatan. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pelabuhan Ciwandan, Cilegon, Banten, akan menjadi jalur lintas saat mudik dan arus balik. Para pemudik yang mengendarai sepeda motor dari Pulau Jawa menuju Pulau Sumatera atau sebaliknya. Melihat kepadatan pelabuhan itu, pemudik harus waspada sebab, saat mudik lebaran, sejumlah pemudik di Pelabuhan tersebut jatuh pingsan diduga akibat kelelahan.

Dilansir dari Antara, cuaca yang terik ditambah kondisi pemudik yang mengantre selama berjam-jam di buffer untuk naik ke atas kapal membuat pemudik banyak yang dehidrasi pada Minggu, 7 April 2024 sekitar pukul 10.00 WIB. Petugas kemudian dengan cepat melakukan proses evakuasi korban dibawa ke posko medis untuk dilakukan penanganan.

Agar arus balik anda lebih nyaman dan terhindar dari berbagai kendala, Tempo menyajikan 6 tips yang bisa jadi pedoman bagi pengendara motor saat mudik dan arus balik. 

1. Kelengkapan Surat

Membawa kelengkapan surat menjadi pedoman pertama yang harus dipatuhi oleh pemudik. Surat yang dibawa antara lain seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Tanda Mengemudi (SIM) yang masih berlaku. Dengan begitu, risiko terkena sanksi razia akan terhindar.

2. Pakai Helm SNI

Helm merupakan atribut pengendara sepeda motor yang wajib dikenakan selama mengendara. Para pengendara juga harus menggunakan helm dengan standar yang ditetapkan di Indonesia, yakni SNI. Pemilik kendaraan wajib memakai helm dengan tulisan atau logo SNI. Selain itu, tali pengikatnya juga harus berfungsi dan kaca helmnya bersih dan jernih.

3. Jas Hujan dan Alat Motor

Jas hujan merupakan salah satu barang yang tidak boleh dilupakan oleh pengendara motor. Mengingat, cuaca saat ini tidak bisa ditebak. Selain itu, alat-alat motor seperti kunci busi, kunci pas dan obeng juga disarankan untuk dipersiapkan.

4. Pelajari Rute Mudik

Penting bagi pemudik untuk mempelajari rute mudik sebelum melakukan perjalanan panjang. Hal ini dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti salah arah atau nyasar. Jika itu terjadi maka waktu tempuh semakin terulur, konsumsi bahan bakar menjadi lebih boros, dan pengendara menjadi lelah.

5. Perhatikan Muatan

Demi kenyamanan berkendara, pemudik perlu mempertimbangkan muatan mudik yang akan dibawa. Disarankan agar tidak membawa muatan yang berlebihan. Selain mengganggu kenyamanan, muatan berlebih juga bisa membahayakan perjalanan selama mudik.

6. Jangan Memaksakan Diri

Tips terakhir adalah pengendara tidak disarankan untuk memaksakan diri dalam berkendara. Jangan sampai memaksakan kondisi fisik Anda dan kendaraan Anda. Disarankan agar setiap pengendara motor berkendara maksimal setiap 3 jam sekali agar kondisi fisik selalu prima dalam berkendara.

KARUNIA PUTRI | RAFIR RAHEDIAN 

Pilihan Editor: Cara Mencegah Wasir Kambuh Saat Mudik dan Arus Balik

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus