Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Perjalanan

Wisata Jembatan Gentala Arasy Kota Jambi, dari Depan Rumah Gubernur ke Museum

Jembatan Gentala Arasy melintasi Sungai Batanghari dari Kecamatan Pasar Jambi ke Kecamatan Pelayangan, Kota Jambi.

14 April 2021 | 20.08 WIB

Jembatan Gentala Arasy, Kota Jambi. Dok. Antaranews
Perbesar
Jembatan Gentala Arasy, Kota Jambi. Dok. Antaranews

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kota Jambi memiliki salah satu jembatan yang menarik untuk menjadi destinasi wisata. Namanya Jembatan Gentala Arasy. Jembatan ini melintasi Sungai Batanghari dari Kecamatan Pasar Jambi ke Kecamatan Pelayangan, Kota Jambi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Jembatan sepanjang 503 meter dan lebar 4,5 meter ini hanya dapat dilintasi oleh pejalan kaki. Setiap ujung jembatan merupakan tempat yang spesial. Ujung yang satu tepat berada di depan rumah dinas Gubernur Jambi di Kecamatan Pasar Jambi, Kota Jambi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menara Jam di ujung Jembatan Gentala Arasy, Kota Jambi. Dok. Antaranews

Sementara di ujung lainnya terdapat menara jam setinggi 80 meter yang masuk Kelurahan Arab Melayu, Kecamatan Pelayangan, Kota Jambi. Menara itu sekaligus menjadi museum sejarah yang berisi jejak masuknya Islam di Jambi. "Kita harus terus mempromosikan Jembatan Gentala Arasy," kata Penjabat Gubernur Jambi Hari Nur Cahya Murni dalam video yang dikutip dari Antaranews.

Jembatan Gentala Arasy, Kota Jambi. Dok. Antaranews

Jembatan ini sudah cukup lama berdiri dan diresmikan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla pada 2015. Jembatan tersebut berbentuk huruf S, sehingga liukannya menarik untuk dipotret. Pemerintah Provinsi Jambi memasukkan Jembatan Gentala Arasy sebagai salah satu destinasi wisata dalam program Jelajah Jambi, The Hidden Paradise in Jambi.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus