Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perjalanan

Wisatawan Mancanegara Cukup Daftar ETA untuk Menginjakkan Kaki di Thailand, Apa Itu?

Thailand akan menerapkan sistem otorisasi perjalanan elektronik (ETA) bagi wisatawan dari negara bebas visa, termasuk Indonesia.

22 September 2024 | 10.08 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Selain Bangkok, berikut ini beberapa destinasi wisata di Thailand yang wajib dikunjungi. Ada Chiang Mai, Phuket, hingga Khao Yai. Foto: Canva

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Thailand akan menerapkan sistem otorisasi perjalanan elektronik (ETA) bagi wisatawan dari negara bebas visa, termasuk Indonesia. Sistem ini dilakukan untuk menyederhanakan prosedur imigrasi dan meningkatkan pemeriksaan orang asing yang masuk ke negara tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pemberlakuan ETA dimaksudkan untuk meningkatkan keamanan perbatasan Thailand dan memerangi imigrasi ilegal. Para pelancong harus mengajukan permohonan ETA secara daring sebelum tiba.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Kementerian Luar Negeri Thailand, setiap wisatawan dari semua negara bebas visa yang memasuki Thailand melalui darat, udara, atau laut, wajib menerapkan sistem ini, kecuali dari Kamboja, Laos, dan Malaysia.

Beberapa laporan memperkirakan fase pilot akan dimulai pada Desember, dengan peluncuran penuh pada Juni 2025. Hingga saat ini belum ada konfirmasi kapan tanggal pasti peluncuran fase pilot.

"Saat ini, otoritas terkait Thailand tengah berdiskusi mengenai format dan cara terbaik agar sistem tersebut dapat diterapkan kepada pelancong internasional dan memerlukan pertimbangan serta koordinasi lebih lanjut sebelum diterapkan," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Thailand Nikorndej Balankura seperti dikutip dari The Strait Times.

Warga negara Malaysia, Laos, dan Kamboja diperkirakan akan dibebaskan dari persyaratan ETA, demikian menurut surat kabar The Star. Pemegang paspor diplomatik dan pejabat, serta pengguna UN Laissez-Passer dan Border Pass, juga akan dibebaskan dari persyaratan ETA.

ETA memberikan izin masuk tunggal ke Thailand dan akan berlaku selama 60 hari sejak tanggal penerbitan, dengan kemungkinan perpanjangan satu kali selama 30 hari. Pemegang ETA akan diizinkan menggunakan gerbang otomatis di pos pemeriksaan imigrasi dengan memindai kode QR yang terlampir.

Selain Asia Tenggara, warga negara seperti Australia, China, India, Jepang, AS, dan Inggris saat ini menikmati akses bebas visa ke Thailand. Dengan ETA, Thailand akan bergabung dengan negara lain yang memiliki rencana jangka panjang serupa seperti Inggris, Eropa, dan Jepang.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus