Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Berita Tempo Plus

<font face=arial size=1 color=brown><B>Pernikahan di bawah umur</B></font><BR />Gadis Cilik di Kunci Surga

Seorang pengelola pesantren menikahi perempuan 12 tahun. Kendati sudah memulangkan ”istrinya” ke orang tuanya, proses hukumnya tetap berjalan.

3 November 2008 | 00.00 WIB

<font face=arial size=1 color=brown><B>Pernikahan di bawah umur</B></font><BR />Gadis Cilik di Kunci Surga
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TAK henti-hentinya Seto Mulyadi mencomot kue kaleng yang disuguhkan tuan rumah. Sesekali ia menyeruput teh manis di depannya. Selasa sore pekan lalu, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia itu datang ke rumah Pujiono Cahyo Widianto di Desa Bedono, Kecamatan Jambu, Semarang. ”Saya datang mendadak dari Jakarta, jadi belum sempat makan siang,” kata pria yang lebih dikenal dengan sebutan Kak Seto itu.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus