Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
KENDATI hari ulang tahunnya yang ke-66 masih tiga pekan lagi, Siti Hartati Tjakra Murdaya sudah mendapat kado "istimewa" dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Rabu pekan lalu, orang terkaya ke-13 di Indonesia versi majalah Forbes pada 2008 ini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada Bupati Buol, Sulawesi Tengah, Amran Batalipu. Sehari sebelumnya, Hartati berkunjung ke kantor Tempo menjelaskan kasus itu.
Anda sepertinya sudah tahu bakal menjadi tersangka?
Kemarin malam, saya baca di media, KPK sudah menyiapkan surat penetapan tersangka atas nama saya. Katanya tinggal ditandatangani pimpinan KPK dan diumumkan ke publik. Membaca berita itu, saya tak bisa tidur. Apa dasar KPK menetapkan saya jadi tersangka?
Bagaimana kasus ini sendiri sebenarnya?
Kasus Buol ini membuat saya terkejut karena perkebunan sawit di sana sudah diserahkan kepada orang yang telah 30 tahun bekerja dengan saya (Totok Lestiyo, Direktur PT Hardaya Inti Plantations).
Berapa luas lahan perkebunan Anda di sana?
Kami mendapat izin lokasi seluas 75 hektare. Itu pun yang bisa ditanami hanya 12 hektare. Adapun 4,5 hektare di antaranya masih menunggu izin hak guna usaha (HGU). Selebihnya gunung dan jurang.
Kenapa izin HGU-nya tak kunjung turun?
HGU-nya tak bisa keluar karena permintaan uangnya besar.
Kami mendengar lahan 4,5 hektare itu diincar PT Sonokeling, perusahaan keluarga Artalyta Suryani atau Ayin. Benar?
Ayin punya lahan 20 ribu hektare di atas izin lokasi 70 ribu hektare. Sebagian besar lahannya bergunung-gunung. Nah, Ayin mau masuk ke situ (lahan 4,5 hektare). Sejak Januari 2012, lahan itu diduduki anak buahnya.
Apa sebenarnya hubungan Anda dengan Ayin?
Besan. Anak laki-laki saya menikah dengan anak Ayin.
Kenapa berebut lahan?
Sewaktu saya ngomong dengan Ayin, dia enggak mau merespons. Kami di lapangan panas. Anak buah dia agresif dan anak buah saya juga ngelawan.
Karena izin HGU perusahaan Anda ditolak dan lahan itu juga diincar Ayin, Anda akhirnya mau mengeluarkan Rp 3 miliar?
Bagaimana mungkin saya memberikan uang miliaran kepada Bupati Buol. Itu bukan jumlah yang sedikit. Jadi sekarang KPK mengkonstruksi tuduhan kasus ini sebagai pemberian suap Rp 3 miliar ke Bupati Buol. Suapnya itu disandingkan dengan surat rekomendasi bupati. Kan, tak logis.
Tapi KPK mengantongi rekaman percakapan Anda dengan Amran soal uang Rp 3 miliar itu?
Saya mencoba menolak dengan meminta barter. Jadi gini, saat itu prinsipnya barter, untuk Rp 3 miliar saya bikin tiga paket. Permintaan saya buat sulit dan tidak masuk akal supaya tidak bisa dipenuhi. Dalam rekaman itu saya tidak serius, cuma main-main.
Apa yang Anda minta?
Pertama, saya minta janji pemda Buol memberi 75 ribu hektare lahan dipenuhi. Kedua, izin lahan Ayin dibatalin. Ketiga, saya minta 75 ribu hektare lahan yang saya dapatkan seluruhnya sudah memiliki izin HGU.
Selain punya rekaman, KPK mengantongi bukti uang suap Rp 3 miliar itu.…
Sewaktu Amran telepon meminta uang, dia mengontak Totok. Lalu Totok kasih ke saya. Setelah saya menolak halus dengan barter, Totok bilang, kalau tidak ngasih, bakal ada pergerakan menduduki lahan lagi. Ini yang saya takutkan.
Jadi Totok membujuk Anda memberi uang?
Dia setir saya. Karena takut lahan perkebunan kembali diduduki, jadi kami memberikan Rp 1 miliar dana bantuan sosial kepada masyarakat melalui Bupati Buol. Sedangkan duit Rp 3 miliar yang ada di rekaman tidak pernah terkirim karena Amran tak bisa memenuhi permintaan.
Duit suap untuk Amran dikirim dari rekening perusahaan Anda. Sebagai pemilik perusahaan, masak Anda tak tahu?
Saat ada penangkapan KPK, saya minta audit pengeluaran. Di sana ada pengeluaran bonus ke direksi total Rp 2 miliar, yang diteken Totok. Ternyata duit itu tidak disalurkan ke direksi, tapi ke Bupati Buol.
Ketika diperiksa penyidik KPK, Totok mengatakan Anda yang menyuruh mengeluarkan duit itu?
Saya mendapat laporan dari pengacara saya. Kata dia, Totok bilang ke penyidik pernah berbicara kepada Amran bahwa duit untuknya sudah saya setujui. Jantung saya nyaris putus mendengar itu. Kapan saya bilang oke?
Saat diperiksa KPK, apa jawaban Anda soal rekaman percakapan pemberian uang Rp 3 miliar itu?
Ketika diperiksa KPK, ada 10 lembar kertas berisi 20 pertanyaan. Tapi yang serem tentang rekaman itu. Saya bilang itu cuma bercanda dan tak serius.
Itu kan versi Anda. KPK mengaku mengantongi bukti kuat yang membuat Anda sulit berkelit dari kasus ini?
Terus terang saya justru yang dirugikan. Duitnya hilang, karakter saya jadi rusak. Rekening-rekening sudah diblokir. Saya juga sudah enggak bisa bayar listrik atau bayar yang lain. Investasi yang dikeluarkan juga besar sekali. Pusing, deh….
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo