Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Berita Tempo Plus

<font size=1 color=#FF9900>SENGKETA PERS</font><br />Karena Wartawan Mencemarkan Jenderal

Kepala Kepolisian Sulawesi Selatan melaporkan mantan wartawan Metro TV yang dianggap mencemarkan nama baiknya. Segera menggelinding ke meja hijau.

15 Desember 2008 | 00.00 WIB

<font size=1 color=#FF9900>SENGKETA PERS</font><br />Karena Wartawan Mencemarkan Jenderal
material-symbols:fullscreenPerbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

BERKAS penyidikan itu kembali lagi ke Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan. Dua pekan lalu, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan meminta polisi segera melengkapi hasil penyidikan mereka terhadap mantan wartawan Metro TV, Upi Asmaradhana, 34 tahun. ”Bukti pelanggarannya belum lengkap,” ujar Pelaksana Harian Hubungan Masyarakat Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan M. Syahran Rauf.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus