Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Berita Tempo Plus

Yang Penting Bebas, Lupakan Gugatan

Mereka disiksa untuk mengakui kejahatan yang tak mereka lakukan: membunuh Muhammad Asrori. Terbukti kemudian, Asrori adalah korban pembunuh berantai Ryan. Lima belas polisi yang terlibat kasus ini telah diperiksa. Tapi dua dari tiga korban salah tangkap itu, Imam Hambali dan Devid Eko Priyanto, yang sudah dibebaskan pada awal Desember lalu, memilih melupakan kasusnya.

15 Desember 2008 | 00.00 WIB

Yang Penting Bebas, Lupakan Gugatan
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

WAJAH Imam Hambali begitu cerah ketika datang ke Pengadilan Negeri Jombang, Jawa Timur, Selasa pekan lalu. Dia mengumbar senyum kepada setiap orang yang menyapanya. Sesekali jarinya yang lentik nan terawat membenahi poni di dahinya.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus