Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Kejaksaan Agung Periksa Adik Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Kejaksaan Agung memeriksa Mira Moeis, adik Harvey Moeis dalam kasus korupsi timah.

4 Juni 2024 | 06.30 WIB

Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi (kedua kanan) dan Kelapa Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana (kedua kanan) memberikan keterangan dalam konferensi pers penyampaian hasil Perhitungan Kerugian Negara dalam perkara kasus Timah, Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu, 29 Mei 2024. Kejagung RI mengumumkan kerugian negara dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 mencapai 300 trilliun. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Perbesar
Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi (kedua kanan) dan Kelapa Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana (kedua kanan) memberikan keterangan dalam konferensi pers penyampaian hasil Perhitungan Kerugian Negara dalam perkara kasus Timah, Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu, 29 Mei 2024. Kejagung RI mengumumkan kerugian negara dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 mencapai 300 trilliun. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa adik tersangka Harvey Moeis, Mira Moeis, di kasus korupsi timah. "Saksi yang diperiksa berinisial MM, adik Harvey Moeis," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, Senin, 3 Juni 2024.

Pemeriksaan terhadap Mira Moeis berkaitan dengan penyidikan untuk tersangka Tamron alias Aon (TN). Ketut menyebut pemeriksaan adik Harvey Moeis diperlukan untuk memperkuat pembuktian dan pelengkapan berkas perkara. Kasus korupsi yang menjerat PT Timah Tbk periode 2015 - 2022 ini sudah menetapkan 22 tersangka.

Para tersangka itu di antaranya mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Minera (ESDM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Suranto Wibowo; Dirjen Minerba Kementerian  ESDM Bambang Gatot Ariono dan suami dari suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis. 

Korupsi timah ini telah merugikan negara sebesar Rp 300 triliun. Angka itu merupakan hasil perhitungan ulang setelah penafsiran sebelumnya menyebut kerugian negara sebesar Rp 271 triliun. Bertambahnya kerugian negara itu, menurut Deputi Bidang Investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Agustina Arumsari didasarkan atas nilai smelter PT Timah dan harga jual bijih timah.

Pemeriksaan adik Harvey Moeis ini hanya berselang sehari setelah pemeirksaan  adik ipar Harvey, Kartika Dewi dan suaminya. Sandra Dewi juga tidak luput dimintai keterangan soal keterlibatan korupsi yang dilakukan sang suami. 

Selain nama tersangka yang kini sudah ditetapkan Kejagung. Nama pengusaha Robert Priantono Bonosusatya juga disebut-sebut terlibat di kasus korupsi timah yang merugikan negara sampai triliunan ini. Ia ditengarai ikut menerima aliran dana korupsi. Robert sudah dipanggil sebagai saksi dua kali. Sampai hari ini ia masih berstatus saksi.

Majalah Tempo edisi Minggu, 28 April 2024 menyebut, sebagian besar tersangka saat ini merupakan teman dekat Robert. Diantaranya, Tamron Tamsil Alias Aon (dikenal sebagai raja timah dari Bangka Belitung), Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT) Suparta, Perwakilan PT RBT Harvey Moeis dan manajer PT Quantum Skyline Exchange Helena Lim. 
 
Kemunculan nama Robert di kasus korupsi timah  bermula ketika Kejagung menggeledah PT RBT Pada 23 Desember 2023. Sebagai pengusaha di bidang timah, ia disebut menguasai PT RBT.  Namun laporan majalah Tempo tersebut menyebut nama Robert tidak pernah tercantum dalam akta PT RBT. Seorang penegak hukum mengatakan, Robert tidak menggunakan namanya secara langsyng untuk menguasai PT RBT.

PT RBT merupakan satu dari lima perusahaan smelter yang bekerja sama dengan PT Timah untuk peleburan biji timah. Kerja sama itu berlangsung sejak 2018. Perusahaan-perusahaan tersebut, termasuk PT RBT  berkomplot menyelewengkan biji timah dari wilayah konsesi PT Timah.

Pilihan Editor: MAKI Ungkap Ketidakpuasan Penanganan Kasus Timah di Kejagung, Duga Ada Konflik Internal Ihwal Status Robert Bonosusatya

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Jihan Ristiyanti

Lulusan Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Surabaya pada 2020 , mulai bergabung dengan Tempo pada 2022. Kini meliput isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus