Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Tragedi tewasnya siswa SMK Darma Pertiwi di Padalarang, Bandung Barat, dalam pentas drama berawal dari ujian proyek P5 kelas XII pada 20 Februari 2025. Dalam drama bertema ‘Kenakalan Remaja’, MRD, 17 tahun, berperan sebagai siswi yang sedang hamil hingga melakukan adegan bunuh diri dengan menusukkan gunting ke dadanya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pilihan Editor: Pelaku Cor Bos Ruko Adalah Orang Kepercayaan Korban, Diberi No PIN ATM untuk Beli Bahan Bangunan
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Atas insiden siswa SMK tewas tersebut, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pun terjun untuk memantau jalannya penyelidikan dengan LP No. B/ /II/HUM.6.1.1/2025 tertanggal 23 Februari 2025. Menurut Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini, korban awalnya menggunakan jarum saat latihan sebelum beralih ke gunting.
“Saat geladi bersih, korban sudah menggunakan gunting milik kantin dan perpustakaan. Namun, pada saat pentas, korban meminta temannya membawakan gunting lain,” ujar Diyah dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Jumat, 28 Februari 2025.
Saat pertunjukan berlangsung, korban menusukkan gunting ke dada sebanyak tiga kali. “Pada tusukan pertama dan kedua, balon yang digunakan sebagai efek belum sepenuhnya pecah. Pada tusukan ketiga, korban tampak kesakitan dan langsung menepi,” kata Diyah.
Korban kemudian dibawa ke ruang guru sebelum dilarikan ke puskesmas terdekat. Sayangnya, nyawanya tidak dapat diselamatkan.
KPAI menilai bahwa kurangnya pengawasan sekolah terhadap naskah drama dan alat peraga menjadi faktor kelalaian yang berkontribusi dalam tragedi ini. "Sekolah belum melakukan sosialisasi safeguarding kepada seluruh siswa dan dalam kejadian juga tidak ada peringatan dari sekolah dalam penggunaan alat yang merupakan jenis benda tajam, maka hal ini bisa dikatakan adanya kelalaian," tutur dia.
Diyah mengimbau agar pendampingan psikososial terhadap keluarga korban dan siswa yang menyaksikan kejadian pun segera dilakukan oleh pihak berwenang. Sebab, menurut hasil pemantauan KPAI, ada 300 anak yang melihat langsung kejadian tersebut yang sampai saat ini belum mendapatkan pendampingan psikologis.
Kapolres Cimahi Ajun Komisaris Besar Tri Suhartanto, memastikan bahwa kasus ini merupakan kecelakaan. “Kami menyimpulkan bahwa saat ini adalah kecelakaan murni, tetapi jika ditemukan bukti baru, kami akan membuka kembali penyelidikan,” katanya.