Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
INI kabar amat buruk buat kalangan pers. Senin pekan lalu, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis pemimpin redaksi majalah Indonesia What's On, Warsito Wahono, dengan hukuman setahun penjara dan denda Rp 10 juta. Warsito dianggap melakukan delik hak cipta karena mencomot foto-foto Dewi Sukarno dari buku Madame de Syuga tanpa seizin janda almarhum Presiden Sukarno itu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo