Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

KPK: 68 Persen Pimpinan Kampus Tentukan Vendor Berdasarkan Relasi Pribadi

KPK menyampaikan di 26 persen sekolah dan 68 persen kampus ditemukan adanya pihak di satuan pendidikan yang menerima komisi dari vendor.

24 April 2025 | 12.35 WIB

Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardana, seusai memberikan kata sambutan dalam acara peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2023 dan sosialisasi SPI Pendidikan 2024 di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. Berdasarkan hasil survey KPK, indeks Integritas Pendidikan di Indonesia mendapatkan nilai 73,70 dengan masih dijumpai beberapa temuan terkait kejujuran akademik, gratifikasi di sekolah maupun kampus hingga penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).TEMPO/Imam Sukamto
Perbesar
Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardana, seusai memberikan kata sambutan dalam acara peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2023 dan sosialisasi SPI Pendidikan 2024 di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. Berdasarkan hasil survey KPK, indeks Integritas Pendidikan di Indonesia mendapatkan nilai 73,70 dengan masih dijumpai beberapa temuan terkait kejujuran akademik, gratifikasi di sekolah maupun kampus hingga penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan terdapat 68 persen pimpunan perguruan tinggi menentukan vendor berdasarkan relasi pribadi untuk pengadaan barang dan jasa di instansinya. Hal ini berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan tahun 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana mengatakan untuk lingkup sekolah ditemukan setidaknya 43 persen pada kasus yang sama. "Dalam pengadaan barang dan jasa masih ditemukan temuan terkait benturan kepentingan terdapat 43 persen sekolah dan 68 persen kampus yang pimpinannya atau kepala sekolahnya menentukan vendor pelaksana atau penyedia berdasarkan relasi pribadi," kata dia di Gedung Pusat Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis, 24 April 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Wawan menyampaikan di 26 persen sekolah dan 68 persen kampus ditemukan adanya pihak di satuan pendidikan yang menerima komisi dari vendor. Survei juga mengungkap adanya proses pengadaan atau pembelian yang dilakukan secara kurang transparan di 75 persen sekolah dan 87 persen kampus.

Adapun SPI Pendidikan tahun 2024 ini melibatkan responden dari lebih dari 36 ribu satuan pendidikan, yang mencakup lebih dari 35 ribu Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah (Dasmen) serta sekitar 1.200 Satuan Pendidikan Tinggi (Dikti). Wawan menjelaskan bahwa total responden yang terlibat berasal dari berbagai elemen dalam ekosistem pendidikan, dengan jumlah mencapai 449.865 orang.

Metode yang digunakan dalam survei ini terdiri dari dua jenis. Pertama, metode online yang dilakukan melalui WhatsApp, email blast, serta CAWI (Computer Assisted Web Interview). Kedua, metode hybrid yang menggunakan pendekatan CAPI (Computer Assisted Personal Interview).

KPK telah merilis Skor indeks integritas pendidikan 2024 sebesar 69,50. Angka ini menunjukkan bahwa tingkat integritas pendidikan secara nasional berada pada level korektif. Artinya, upaya untuk memperbaiki integritas melalui penanaman nilai-nilai integritas sudah mulai dilakukan, namun pelaksanaannya serta pengawasannya masih belum merata, konsisten, dan optimal.

Sementara itu, pada tahun sebelumnya, indeks Integritas Pendidikan di Indonesia mendapatkan nilai 73,70 dengan masih dijumpai beberapa temuan terkait kejujuran akademik, gratifikasi di sekolah maupun kampus hingga penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

M. Rizki Yusrial

Lulusan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Program Studi Aqidah dan Filsafat Islam ini mulai bergabung ke Tempo pada 2024. Awal karier aktif meliput isu ekonomi dan bisnis

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus