Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Roy Suryo, Tifauzia dan Rismon Sianipar Dilaporkan ke Bareskrim Soal Dugaan Fitnah Ijazah Palsu Jokowi

Sekelompok advokat melaporkan Roy Suryo, Tifauzia Tyassuma, dan Rismon Sianipar ke Bareskrim atas dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi.

24 April 2025 | 18.48 WIB

Peradi Bersatu melaporkan Roy Suryo ke Bareskrim Polri atas dugaan penghasutan terkait dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Jokowi pada Kamis, 24 April 2025. Tempo/Hammam Izzuddin
Perbesar
Peradi Bersatu melaporkan Roy Suryo ke Bareskrim Polri atas dugaan penghasutan terkait dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Jokowi pada Kamis, 24 April 2025. Tempo/Hammam Izzuddin

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Sekelompok advokat yang tergabung dalam Peradi Bersatu mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan Roy Suryo, Tifauzia Tyassuma, dan Rismon Sianipar. Ketiganya dituding telah membuat kegaduhan karena menuduh Presiden RI ke-7 Joko Widodo memakai ijazah palsu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Kami akan melaporkan terkait tudingan ijazah palsu, dugaan penghinaan, penghasutan, dan membuat gaduh," kata Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu Ade Darmawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 24 April 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ade mengatakan Roy Suryo, Tifauzia Tyassuma, dan Rismon Sianipar akan dilaporkan atas dugaan pelanggaran sejumlah pasal. Namun dia akan berdiskusi dahulu dengan Bareskrim mengenai pasal yang tepat untuk melaporkan ketiganya.

Wakil Ketua Peradi Bersatu Lechumanan mengatakan telah membawa sejumlah alat bukti seperti dokumen, video, dan foto. "Sangat akurat, kami akan konsultasikan ke penyelidik," kata Lechumanan.

Adapun, tiga orang yang dilaporkan diketahui kerap melayangkan dugaan Jokowi memiliki ijazah palsu. Ketiganya sempat menjadi bagian dari demonstrasi di Universitas Gadjah Mada untuk meminta kampus menunjukkan ijazah asli Jokowi semasa lulus dari Fakultas Kehutanan.

Pada Kamis, 17 April 2025, sekelompok massa yang terdiri dari tim pembela ulama dan aktivis mendatangi rumah Jokowi untuk meminta klarifikasi mengenai keaslian ijazahnya, mulai dari jenjang SMA hingga universitas di UGM. Pada momen itu, Jokowi menunjukkan ijazahnya ke wartawan dengan syarat tidak difoto atau diambil gambarnya.

Kemudian, sebelumnya pada 11 April 2025, ayah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu mengumumkan sedang mempertimbangkan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang masih mempersoalkan tentang keaslian ijazahnya dari UGM Yogyakarta. 

"Ya dipertimbangkan untuk dikaji lebih dalam oleh pengacara (kuasa hukum) karena memang sudah disampaikan oleh Rektor UGM, terakhir juga disampaikan oleh Dekan Fakultas Kehutanan, kan sudah jelas semuanya," ujar Jokowi ketika ditemui wartawan di rumahnya di Kelurahan Sumber, Solo, Jawa Tengah. 

Jokowi menyampaikan alasan akan mengambil langkah hukum karena ingin menunjukkan kebenarannya. Terlebih sudah ada pihak berkompeten menyampaikan keabsahan ijazah miliknya, yakni Rektor UGM, tapi masih ada pihak-pihak yang terus mempersoalkannya.

 

Hammam Izzuddin

Lulus dari jurusan Ilmu Komunikasi Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta. Menjadi jurnalis media lokal di Yogyakarta pada 2022 sebelum bergabung dengan Tempo pada 2024

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus