Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Sekelompok advokat yang tergabung dalam Peradi Bersatu mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan Roy Suryo, Tifauzia Tyassuma, dan Rismon Sianipar. Ketiganya dituding telah membuat kegaduhan karena menuduh Presiden RI ke-7 Joko Widodo memakai ijazah palsu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Kami akan melaporkan terkait tudingan ijazah palsu, dugaan penghinaan, penghasutan, dan membuat gaduh," kata Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu Ade Darmawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 24 April 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ade mengatakan Roy Suryo, Tifauzia Tyassuma, dan Rismon Sianipar akan dilaporkan atas dugaan pelanggaran sejumlah pasal. Namun dia akan berdiskusi dahulu dengan Bareskrim mengenai pasal yang tepat untuk melaporkan ketiganya.
Wakil Ketua Peradi Bersatu Lechumanan mengatakan telah membawa sejumlah alat bukti seperti dokumen, video, dan foto. "Sangat akurat, kami akan konsultasikan ke penyelidik," kata Lechumanan.
Adapun, tiga orang yang dilaporkan diketahui kerap melayangkan dugaan Jokowi memiliki ijazah palsu. Ketiganya sempat menjadi bagian dari demonstrasi di Universitas Gadjah Mada untuk meminta kampus menunjukkan ijazah asli Jokowi semasa lulus dari Fakultas Kehutanan.
Pada Kamis, 17 April 2025, sekelompok massa yang terdiri dari tim pembela ulama dan aktivis mendatangi rumah Jokowi untuk meminta klarifikasi mengenai keaslian ijazahnya, mulai dari jenjang SMA hingga universitas di UGM. Pada momen itu, Jokowi menunjukkan ijazahnya ke wartawan dengan syarat tidak difoto atau diambil gambarnya.
Kemudian, sebelumnya pada 11 April 2025, ayah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu mengumumkan sedang mempertimbangkan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang masih mempersoalkan tentang keaslian ijazahnya dari UGM Yogyakarta.
"Ya dipertimbangkan untuk dikaji lebih dalam oleh pengacara (kuasa hukum) karena memang sudah disampaikan oleh Rektor UGM, terakhir juga disampaikan oleh Dekan Fakultas Kehutanan, kan sudah jelas semuanya," ujar Jokowi ketika ditemui wartawan di rumahnya di Kelurahan Sumber, Solo, Jawa Tengah.
Jokowi menyampaikan alasan akan mengambil langkah hukum karena ingin menunjukkan kebenarannya. Terlebih sudah ada pihak berkompeten menyampaikan keabsahan ijazah miliknya, yakni Rektor UGM, tapi masih ada pihak-pihak yang terus mempersoalkannya.