Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

2 Pria Tersangka Pembunuhan Bocah di Pantai Cihara Lebak Dapat Upah Rp 100 Ribu

Polisi menyatakan 2 pria yang menjadi tersangka pembunuhan bocah di Pantai Cihara mepat upah Rp 100 ribu per orang.

23 September 2024 | 20.27 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Cilegon - Polisi mengungkap peranan dua tersangka pria, UH (23 tahun) dan YH (30 tahun), dalam kasus pembunuhan sadis bocah berinisial APH, yang jenazahnya ditemukan di Pantai Cihara, Kabupaten Lebak, Banten. Keduanya diminta oleh tersangka SA untuk membuang jenazah APH.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Mereka membuang mayat korban dari atas jembatan dekat pantai Cihara," ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Cilegon Ajun Komisaris Hardi Meidikson Samula dalam konferensi pers di Polres Cilegon, Senin, 23 September 2024. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Hardi, kedua pria itu merupakan teman dari tersangka SA. Mereka mengaku mendapat bayaran masing masing Rp 100 ribu. "SA meminta bantuan agar keduanya membuang mayat korban," kata Hardi. 

Penculikan dan pembunuhan terhadap APH dilakukan oleh tiga tersangka perempuan, yaitu: RH, SA dan EM. Hardi menuturkan, tersangka SA dan EM sempat kebingungan untuk menghilangkan jejak membuang mayat APH setelah hari kedua pembunuhan. Mereka berdua lari ke Krawat Watu Lebak dan menemui UH dan YH di kontrakan kedua pria itu.

"Saat itu ada usul dari SA jika mayat itu dibakar atau dikubur saja, namun UH dan YH menolak," kata Hardi.  

Setelah berdiskus, mereka menyepakati membuang jenazah APH yang terbungkus tas ransel. Dengan mengendarai sepeda motor, UH dan YH berkeliling mencari tempat untuk membuang mayat bocah lima tahun itu.

"Sesampainya di jembatan dekat pantai Cihara, mereka mengeluarkan mayat APH dari dalam tas dan membuangnya," kata Hardi. Setelah membuang mayat, mereka kembali ke kontrakan. " Dan atas perintah SA, mereka membakar tas ransel itu," ujar Hardi. 

Penculikan dan pembunuhan APH terjadi pada 17 September 2024. RH, SA, dan EM awalnya merencanakan pembunuhan terhadap A, ibu APH. Namun, skenario berubah ke APH yang menjadi target. 

Jenazah APH ditemukan warga di Pantai Cihara, Kabupaten Lebak pada 19 September 2024. Mayat bocah perempuan berusia 5 tahun itu tersebut ditemukan dengan kondisi wajah ditutup lakban. Selain itu, sekujur badannya mengalami memar. Hasil identifikasi polisi kemudian menyatakan jenazah itu adalah anak dari warga Kota Cilegon yang hilang pada 17 September. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus