Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Kasus Pembunuhan Bocah di Pantai Cihara, Polisi Dalami Kejiwaan 3 Pelaku Utama

Polres Cilegon melibatkan psikolog untuk mendalami kejiwaan 3 pelaku utama pembunuhan anak yang ditemukan jenazahnya di Pantai Cihara.

24 September 2024 | 06.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Lima pelaku penculikan dan pembunuhan bocah perempuan berusia 5 tahun, yang ditemukan tewas dengan wajah dilakban di Pantai Cihara, Lebak, Banten, dihadirkan di Polres Cilegon, Senin, 23 September 2024. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Polres Cilegon masih mendalami kejiwaan tiga wanita yang menjadi dalang pembunuhan APH (5 tahun) yang jenazahnya ditemukan di Pantai Cihara, Kabupaten Lebak, Banten. Polisi melibatkan psikolog untuk mengetahui apakah para pelaku mengalami gangguan mental yang mengarah ke psikopat karena membunuh bocah berusia lima tahun dengan cara yang sadis.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"'Sedang kami dalami, kami masih terus memanggil psikolog untuk memastikan semuanya," ujar Kapolres Cilegon Kapolres Cilegon Ajun Komisaris Besar Kemas Indra Natanegara, Senin 23 September 2024. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Kemas, tiga pelaku utama pembunuhan APH - RH (38 tahun), SA (38 tahun) dan EM (36 tahun) - sejak awal selalu memberikan keterangan yang berubah ubah dan berbelit belit. Mereka sudah  merencanakan pembunuhan itu satu bulan sebelumnya. Awalnya mereka mengincar A, ibu korban, namun rencana itu berubah dan akhirnya menjadikan APH sebagai target.  

Kemas menyatakan RH, SA, MA dan ibu korban saling mengenal dan berteman baik. Mereka tinggal dikontrakan yang saling berdekatan di Komplek BBS RT/RW 01/04 Kelurahan Ciwedus, Cilegon.

Saking dekatnya, A memperbolehkan identitas dan akunnya digunakan oleh RH dan SA untuk meminjam uang ke pinjaman online (pinjol) hingga Rp 75 juta. "Pinjol untuk kepentingan bisnis dan kebutuhan hidup SA dan RH," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Cilegon Ajun Komisaris Hardi Meidikson Samula. 

Karena pembayaran cicilan pinjol tidak lancar dan tagihan selalu datang, A terus menagih ke RH dan SA agar membayar cicilan pinjol tersebut. "Karena terus ditagih tersangka RH kesal," kata Hardi. 

Lalu wanita beranak dua ini mengajak SA dan EM untuk melakukan perencanaan untuk membunuh A yang kemudian mereka ubah target yaitu APH, 5 tahun anak A.

Pada 17 September 2024, ketiga emak emak ini melakukan rencana mereka menculik APH. SA, saat itu berada di dalam gudang, sementara RH dan EM mengintai ibu korban. "Ketika RH memberi kode ibu korban sudah keluar rumah, mereka langsung membekap korban yang saat itu berada di dekat gudang. "Korban dibekap pakai tangan, korban sempat melawan dengan mengigit tangan pelaku," kata Hardi. 

Ketiga wanita yang merupakan tetangga APH itu mengeksekusi bocah lima tahun itu di gudang dekat kontrakan mereka. "Tempat eksekusi gudang yang dekat dengan kontrakan korban dan pelaku tinggal," ujar Hardi.

Ketika korban sudah tidak bergerak, para pelaku sempat memasukan tubuh korban ke dalam kontainer plastik, namun tidak jadi dan akhirnya diletakan di dalam ransel. Setelah korban sudah meninggal, SA dan RH sempat menghubungi orang tua korban untuk melaporkan kematian APH ke Polres Cilegon. 

Setelah itu, ketiga tersangka ini berpencar. EM mengarah ke Lebak dan SA membawa jasad APH menggunakan Ransel. "Mereka bersembunyi di Kramat Watu  sampai tanggal 18 September, sebelumnya mereka  sempat akan membakar jasad korban dan tidak jadi,"  kata Hardi. 

SA dan EM kemudian mendatangi kontrakan dua rekan prianya, UH dan YH. Kepada UH dan YH, SA dan EM meminta tolong agar membuang jasad APH yang tersimpan di dalam ransel. Menggunakan sepeda motor, kedua pria itu membuang jasad APH di jembatan dekat pantai Cihara, Lebak. 

Jenazah APH ditemukan warga di Pantai Cihara pada 19 September 2024. Mayat bocah tersebut ditemukan dengan kondisi wajah ditutup lakban. Selain itu, sekujur badannya mengalami memar. Berdasarkan identifikasi polisi, jenazah itu diketahui sebagai anak dari warga Kota Cilegon yang hilang sejak tanggal 17 September. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus