Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta -Sejumlah kasus kekerasan seksual yang melibatkan dokter mencuat sepanjang Maret-April 2025. Lokasinya tersebar mulai dari Bandung, Garut, hingga Malang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Terungkapnya tindakan asusila di dunia medis ini mendorong para korban untuk angkat bicara dan melaporkan kejadian yang mereka alami ke pihak berwajib. Kasus-kasus tersebut pun pada akhirnya berujung dengan ditetapkannya para pelaku yang berprofesi sebagai dokter itu sebagai tersangka. Berikut ini beberapa kasus kekerasan seksual oleh dokter yang terbongkar pada periode Maret-April 2025.
Pemerkosaan oleh Dokter PPDS Unpad di RSHS Bandung
Kasus dugaan pemerkosaan oleh dokter di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung terungkap pada akhir Maret lalu. Pelakunya adalah peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anastesi Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad), Priguna Anugerah Pratama (31 tahun).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menetapkan Priguna sebagai tersangka pada 23 Maret 2025 dan langsung menahannya. Penetapan Priguna sebagai tersangka itu berdasarkan laporan seorang keluarga pasien RSHS Bandung yang mengaku diperkosa Priguna.
Kepada polisi, korban menyatakan Priguna sempat memintanya untuk melakukan pencocokan golongan darah untuk melakukan donor kepada ayahnya. Dia mengatakan Priguna memintanya datang sendiri ke lantai 7 Gedung Pelayanan Ibu dan Anak RSHS Bandung, gedung baru yang belum dioperasikan pihak rumah sakit.
Di sana, Priguna meinta korban memakai baju pasien lalu menginfusnya. Rupanya infus tersebut berisi cairan obat bius hingga korban tak sadarkan diri.
Korban baru sadar beberap jam kemudian lalu merasakan sakit di bagian alat vital ketika buang air kecil. Dia melapor ke pihak RSHS Bandung yang kemudian memeriksa kondisinya.
Dokter yang melakukan pemeriksaan menemukan indikasi adanya hubungan seksual dengan paksaan. Korban bersama pihak rumah sakit kemudian melapor ke Polda Jawa Barat.
Menerima laporan itu, penyidik langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan sejumlah barang bukti telah terjadinya pemerkosaan. Setelah kasus ini viral, Polda Jawa Barat pun menerima laporan dari dua perempuan yang juga mengaku menjadi korban kekerasan seksual oleh dokter Priguna.
Polda Jawa Barat saat ini masih melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut. Hingga Jumat, 18 April 2025, telah ada 17 orang saksi yang diperiksa terkait kasus itu. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan mengatakan penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU). “Tahap selanjutnya, jika dirasa sudah cukup dalam pemberkasan, akan segera dilimpahkan ke JPU,” ujar Hendra, Jumat.
Kekerasan Seksual Dokter Kandungan Cabul di Garut
Belum kelar kasus dokter Priguna, sebuah kasus serupa mencuat melalui dunia maya. Sebuah video yang beredar di media sosial memperlihatkan seorang dokter kandungan bernama Muhammad Syafril Firdaus (MSF, 33 tahun) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasiennya saat melakukan pemeriksaan Ultrasonografi (USG).
Dalam video itu, terlihat bahwa dokter tersebut memeriksa kandungan pasien hingga menyentuh area payudara, sebuah tindakan yang dinilai tidak wajar dan menuai kecaman dari warganet. Kepolisian Resort Garut, Jawa Barat, akhirnya menangkap pelaku pada Selasa, 15 April 2025.
"Terduga pelaku kami amankan tadi sore," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Garut, AKP Joko Prihatin, Selasa.
Dua hari setelah penangkapannya, Polres Garut menetapkan MSF sebagai tersangka dalam kasus kekerasan seksual yang berbeda. Kepala Polres Garut, Ajun Komisaris Besar Mochamad Fajar Gemilang menyatakan MSF menjadi tersangka setelah pihaknya menerima laporan dari korban yang berbeda dari yang terlihat di video.
Korban melapor ke Polres Garut pada 15 April 2025. Kepada polisi, dia mengaku menjadi korban kekerasan seksual di tempat indekos pelaku.
Sementara korban dalam video yang viral, kata Fajar, belum bersedia melaporkan kejadian tersebut. Korban masih berdiskusi dengan suami dan keluarganya. Pihak kepolisian menghormati keputusan korban mengingat permasalahan pribadi ini telah menjadi perhatian publik. "Kami menghargai keputusan korban, permasalahan pribadi masuk ke ruang publik," kata Fajar.
Dokter PPDS UI Rekam Mahasiswa Saat Mandi
Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan Muhammad Azwindar Eka Satria sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana asusila terhadap seorang mahasiswi. Azwindar merupakan dokter mahasiswa PPDS Universitas Indonesia (UI). Polres Metro Jakarta Pusat telah nahan Azwindar sejak Kamis, 17 April 2025, untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro, mengatakan bahwa penyidik telah menyita telepon genggam milik tersangka sebagai barang bukti. Ponsel tersebut digunakan oleh Azwindar untuk merekam korban saat sedang mandi. "Korban adalah SS yang diintip dan direkam tersangka saat sedang mandi," ujar Condro.
Condro menjelaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan di sebuah indekos di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Tersangka mengintip korban dari kamar mandi, lalu merekamnya menggunakan ponsel. Akibat perbuatan itu, korban kini mengalami trauma.
Kekerasan seksual di Persada Hospital Malang
Peristiwa terakhir yang terungkap adalah kekerasan seksual di Persada Hospital Malang. Polres Kota Malang menerima laporan dari seorang perempuan asal Kabupaten Serang, Banten, atas dugaan kekerasan seksual yang dilakukan dokter berinisial AYP. Peristiwa itu terjadi pada September 2022.
Dalam keterangan resminya, Supervisor Hubungan Masyarakat Persada Hospital Sylvia Kitty Simanungkalit menyatakan pihaknya telah menonaktifkan sementara dokter AYP. Hal ini untuk mempermudah proses penyelidikan oleh polisi dan bentuk sebagai bentuk tanggung jawab pihak rumah sakit terhadap pelanggaran serius yang melibatkan salah satu tenaga medisnya.
Berdasarkan informasi yang Tempo terima, kejadian itu bermula saat korban menjalani rawat inap di Persada Hospital, Malang sejak 27 September 2022. Keesokan harinya, AYP masuk ke kamarnya tanpa didampingi staf medis lainnya. Dalam kunjungan tersebut, AYP meminta korban membuka pakaian bagian atas dan penutup dadanya untuk keperluan pemeriksaan.
Meski awalnya menolak, korban akhirnya bersedia setelah AYP membujuknya. Selama pemeriksaan menggunakan stetoskop yang berlangsung sekitar lima menit di setiap sisi dada, AYP diduga menyentuh area sensitif pasien. Tidak hanya itu, ia juga disebut-sebut sempat mengambil foto setelah pemeriksaan, yang kemudian memicu kemarahan dari korban.