Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

5 Fakta Abu Rara, Penusuk Wiranto yang Dituntut 16 Tahun Penjara

Wiranto ditusuk dengan kunai pada Oktober 2019. Pelaku mengajak serta istri dalam melakukan aksinya.

17 Juni 2020 | 06.41 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sidang pelaku penusukan mantan Menkopolhukam Wiranto, Syahrial Alamsyah alias Abu Rara di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis, 23 April 2020. (ANTARA/Devi Nindy)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Syahrial Alamsyah alias Abu Rara dituntut 16 tahun penjara dalam kasus penusukan mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto. Kasus itu terjadi di dekat pintu gerbang Lapangan Alun-alun Menes, Pandeglang, Banten, pada Oktober 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Sidang pembacaan tuntutan terhadap perkara penusukan terhadap Bapak Wiranto telah dibacakan pada hari Kamis, 11 Juni 2020, dengan tuntutan kepada terdakwa Syahrial Alamsyah alias Abu Rara pidana penjara selama 16 tahun," ujar Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Barat Eko Aryanto melalui keterangan tertulis pada 16 Juni 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berikut fakta tentang Abu Rara berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo:

1. Serang Wiranto Ajak Anak dan Istri

Dalam penyerangan itu, Abu Rara memang telah berniat menyerang Wiranto. Ia pun mengajak Istri dan anaknya ikut serta.

Mereka pun berbagi tugas. Target Abu Rara ialah Wiranto. Sementara istri dan anaknya menargetkan anggota TNI atau Polri atau pengawal Wiranto yang berada di sana.

2. Terafiliasi dengan Jamaah Ansharut Daulah alias JAD Bekasi

Ia dan sang istri, Fitria Andriana, diduga adalah bagian dari kelompok JAD Bekasi. Kepala Badan Intelijen Negara Budi Gunawan mengatakan tersangka teroris memiliki kaitan dengan lima teroris yang sempat ditangkap polisi. Selain itu, mereka juga diindikasi akan melakukan serangan menjelang pelantikan Presiden Joko Widodo pada 20 Oktober mendatang. "Sehingga harus kita dengar dan waspada," kata Budi.

3. Dipantau Badan Intelijen Negara selama tiga bulan

Budi Gunawan menyatakan pihaknya telah memantau kedua pelaku sejak tiga bulan lalu. "Kami sudah pantau khusus pelaku ini tiga bulan yang lalu. (Dia) pindah dari Kediri ke Bogor, kemudian dari Bogor pindah ke Menes karena cerai dengan istri pertama," kata Budi. Kemudian, di Menes, Pandeglang, Abu Rara menikah lagi dengan Fitria.

4. Gunakan Kunai saat Beraksi

Dalam penusukan terhadap Wiranto, Abu Rara menggunakan kunai, senjata dengan bulatan di ujung pegangannya. Kunai adalah senjata asal Jepang yang acapkali diasosiasikan dengan ninja. Khususnya, setelah alat itu kerap muncul dalam film maupun tayangan animasi asal negeri Sakura, misalnya Naruto.

5. Terpapar JAD Lewat Media Sosial

Mantan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Markas Besar Kepolisian, Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo, membenarkan bahwa Abu Rara dan Fitria terkait dengan JAD Bekasi pimpinan Abu Zee. Kepolisian juga pernah menyebut nama keduanya pada September lalu. "Abu Rara itu terpapar dari media sosial Abu Zee dan sempat dinikahkan di Bekasi dengan FA (Fitria)," kata Dedi pada 10 Oktober 2019.

ANDITA RAHMA | CAESAR AKBAR

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus