Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Berita Tempo Plus

Minim Bukti Vonis Empat Remaja Tasikmalaya dalam Kasus Pengeroyokan

Empat remaja divonis bersalah. Bukti dan prosedur penanganannya bermasalah.

24 Januari 2025 | 12.00 WIB

Sidang putusan kasus penganiayaan dengan empat terdakwa anak di bawah umur, di Pengadilan Negeri Tasikmalaya, Jawa Barat, 23 Januari 2025. Tempo/Sigit Zulmunir
Perbesar
Sidang putusan kasus penganiayaan dengan empat terdakwa anak di bawah umur, di Pengadilan Negeri Tasikmalaya, Jawa Barat, 23 Januari 2025. Tempo/Sigit Zulmunir

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Pengadilan Negeri Tasikmalaya memvonis empat remaja dalam kasus pengeroyokan.

  • CCTV yang merekam kejadian pengeroyokan tak menunjukkan ada para pelaku di lokasi.

  • Bukti-bukti perkara pengeroyokan di Tasikmalaya ini minim.

MAJELIS hakim Pengadilan Negeri Tasikmalaya memvonis 1 tahun 8 bulan penjara kepada empat anak: FM, 17 tahun; RS (16); DW (16); dan RR (15). Mereka dianggap bersalah karena mengeroyok M. Topik dan Aji di Jalan S.L. Tobing, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, pada 17 November 2024.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Intan Setiawanty

Intan Setiawanty

Memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2023. Alumni Program Studi Sastra Prancis Universitas Indonesia ini menulis berita hiburan, khususnya musik dan selebritas, pendidikan, dan hukum kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus