Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Adik Bunuh Kakak di Meruya Hanya Gara-gara Teguran

Polisi menangkap adik yang membunuh kakak kandungnya di Meruya.

14 November 2017 | 07.27 WIB

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Perbesar
Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap Rizal Arsyad, 24 tahun, yang dituduh membunuh kakaknya, Rizal Syahputra, 25 tahun, pada Sabtu malam, 11 November 2017.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Rizal ditangkap polisi di kawasan Karang Tengah, Tangerang, pada Senin, 13 November 2017.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Tersangka mengaku berpindah-pindah lokasi untuk melarikan diri dari polisi, dan akhirnya tertangkap saat berada di pinggir jalan dan bingung hendak ke mana," kata Kepala Kepolisian Sektor Kembangan Komisaris Supriadi saat dihubungi pada Senin, 13 November 2017.

Supriadi menjelaskan, kejadian pembunuhan itu bermula saat tersangka mengingatkan kakaknya untuk tidak tidur di kamar ibunya, karena baru saja pulang bekerja dan lelah.

"Kemudian korban tidak terima dengan teguran sang adik, lalu mengambil sebuah celurit," kata dia menceritakan kejadian di rumah Jalan Jomas, RT 02 RW 05, Meruya Utara, Kembangan, tersebut.

Rizal Arsyad mengambil sebilah bambu dan terjadi pertengkaran di antara keduanya. Tersangka sempat lari ke luar rumah dan dikejar oleh Rizal Syahputra. Celurit korban terjatuh dan segera diambil oleh adiknya.

"Lalu tersangka menghunuskan celurit tersebut ke bagian perut, punggung, dan tangan kiri korban hingga tewas di lokasi kejadian," kata dia.

Akibat perbuatannya, Rizal Arsyad dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus