Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Alasan Hasto Kristiyanto Laporkan Penyidik KPK ke Dewas KPK

Berikut alasan Hasto Kristiyanto melaporkan penyidik KPK ke Dewan Pengawas KPK.

14 Juni 2024 | 01.03 WIB

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta, Senin, 10 Juni 2024. Hasto Kristiyanto, diperiksa sebagai saksi untuk dimintai keterangan dan pengetahuannya dalam penyidikan perkara dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019 - 2024 dengan tersangka politikus PDI Perjuangan, Harun Masiku, yang hingga saat ini dalam pelarian dan menjadi buronan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK.  TEMPO/Imam Sukamto
Perbesar
Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta, Senin, 10 Juni 2024. Hasto Kristiyanto, diperiksa sebagai saksi untuk dimintai keterangan dan pengetahuannya dalam penyidikan perkara dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019 - 2024 dengan tersangka politikus PDI Perjuangan, Harun Masiku, yang hingga saat ini dalam pelarian dan menjadi buronan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto yang melaporkan penyidik KPK kepada Dewan Pengawas (Dewas) lembaga antirasuah tersebut. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Hasto membuat laporan karena menilai adanya pelanggaran etik dalam penyitaan terhadap telepon seluler miliknya dan anak buahnya, Kusnadi. Laporan ke Dewas KPK itu dilakukan oleh staf Hasto Kristiyanto, Kusnadi pada Selasa, 11 Juni 2024. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"(Dewas) Telah menerima pengaduan kami. Tertanggal 11 Juni," kata Pengacara Ronny Talapessy yang mendampingi Kusnadi Selasa kemarin. 

Ronny menyatakan pelaporan itu dilakukan karena mereka menilai ada pelanggaran dalam penyitaan telepon seluler Hasto dan Kusnadi. Penyitaan itu dilakukan penyidik KPK saat pemeriksaan Hasto sebagai saksi pada sehari sebelumnya. Selain melapor ke Dewas, Hasto dan Kusnadi juga berencana mengajukan gugatan praperadilan terhadap KPK.

Tanggapan KPK

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menanggapi santai langkah yang diambil Hasto tersebut. "Ya nggak apa-apa juga," kata Alexander saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 11 Juni 2024.

Alexander mengatakan pimpinan KPK belum mendapatkan informasi secara formal soal laporan Hasto ke Dewas tersebut. Pasalnya, dia tak berada di kantor saat itu. "Yang ada di kantor itu Pak  (Johanis) Tanak. Mungkin secara enggak langsung sudah lapor Pak Tanak, saya enggak tahu," tutur Alexander Marwata.

Ketua Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, juga mempersilahkan Hasto membuat laporan kepada Dewas. Dia menilai hal itu merupakan hak setiap warga negara yang mengetahui adanya pelanggaran etik oleh penyidik atau pegawai KPK lainnya. 

"Pelaporan terhadap Dewas itu tentu menjadi hak setiap masyarakat ketika mengetahui adanya dugaan pelanggaran etik sebagaimana kewenangan di Dewas tentu kami menghormati kewenangan tersebut," kata dia di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 10 Juni 2024.

Budi menyatakan pemeriksaan terhadap Hasto oleh penyidik dilakukan sesuai dengan prosedur (SOP) yang ada, termasuk penyitaan handphone dan catatan milik politikus PDIP itu. 

Sebelumnya, Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa dalam kasus pencarian buronan Harun Masiku. Harun adalah politikus PDIP yang menyuap Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Periode 2017-2022, Wahyu Setiawan. Suap itu dilakukan agar KPU menetapkan Harun sebagai anggota DPR RI melalui jalur pergantian antar waktu (PAW). Saat itu, Harun ingin menggantikan Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia. 


MICHELLE GABRIELA | AMELIA RAHIMA | MUTIA YUANTISYA
Pilihan editor: 4 Fakta Seputar Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK Soal Harun Masiku

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus