Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
ALDENTUA Siringoringo, kuasa- hukum Gusti Syaifuddin, yakin kliennya tak bersalah. Kendati polisi menyatakan izin pemanfaatan kayu yang dimiliki Gusti sudah ke-daluwarsa, ia menegaskan bisa membuktikan izin itu masih berlaku sampai 2006. Berikut wawancara Tempo dengan pengacara ini.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo