Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
RUMAH berlantai dua itu serba putih. Dari pagar halaman hingga isi rumah yang di-sekat-sekat m-enjadi ruang kerja, semua berwarna putih. Di rumah yang berada di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, itulah PT Tunggul Buana Perkasa berkantor. Perusahaan ini milik Gusti Syaifuddin, 61 tahun, tersangka pelaku illegal logging yang sejak Juli lalu di-nyatakan polisi sebagai buron.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo