Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum
Tata Ruang Puncak

Berita Tempo Plus

Penyebab Utama Banjir Jabodetabek

Pemerintah daerah melonggarkan aturan alih fungsi lahan kawasan Puncak, Bogor. Kepentingan ekonomi memicu banjir bandang.

10 Maret 2025 | 09.00 WIB

Banjir Alih Fungsi Lahan Puncak
Perbesar
Banjir Alih Fungsi Lahan Puncak

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Pemerintah menyegel 29 bangunan di Puncak yang diduga penyebab banjir bandang di Bogor, Bekasi, dan Jakarta.

  • Ada 800 hektare lahan yang beralih fungsi dari hutan konservasi menjadi pertanian maupun permukiman tanpa Amdal.

  • Pemerintah daerah mengandalkan alih fungsi kawasan hutan sebagai sumber pendapatan.

PENANGANAN banjir di Bogor, Jakarta, Bekasi, atau Depok seperti menggaruk punggung yang tak gatal. Ironisnya, pemerintah tahu lokasi gatal tapi menggaruknya di tempat lain dan membiarkan penyebab gatal itu terjadi dari tahun-ke-tahun, yakni hilangnya resapan air dan penataan kawasan Puncak sebagai hulu sungai yang membelah kota-kota itu.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Mutia Yuantisya

Mutia Yuantisya

Alumnus Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Negeri Padang ini memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2022. Ia mengawalinya dengan menulis isu ekonomi bisnis, politik nasional, perkotaan, dan saat ini menulis isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus