Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
SEKITAR dua tahun lalu, anggota Jamaah Islamiyah (JI) masih tercatat mengelola sejumlah lembaga amal yang menampung sumbangan hingga puluhan miliar rupiah. Salah satunya Lembaga Amil Zakat Abdurrahman bin Auf atau LAZ ABA. Namun Kementerian Agama mencabut izin badan amal ini pada Januari 2021 setelah terendus mengirim uang ke anggota dan organisasi yang terafiliasi dengan JI. Detasemen Khusus 88 Antiteror Kepolisian RI turut menangkap petinggi LAZ ABA di berbagai wilayah sepuluh bulan kemudian.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lani Diana dari Jakarta, Septia Ryanthie dari Solo dan Ishomuddin dari Jombang berkontribusi dalam penulisan artikel ini. Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Bukti Konkret Oper Senjata"