Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Semarang Kombes Irwan Anwar dimutasi ke Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lembaga Pendidikan dan Latihan Polri. Mutasi Irwan resmi tercatat dalam Surat Telegram Kapolri dengan nomor ST/2779/XII/KEP/2024 pada 29 Desember 2024, dengan jabatan sebagai Kepala Lembaga Profesi Konsultasi Polri atau Kalemkonprofpol, Wakil Ketua Bidang Kerja sama dan Pengabdian Masyarakat atau Waketbidkermadianmas.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mutasi Kombes Irwan Anwar diduga buntut kematian siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Gamma Rizkynata Oktafansy (17 tahun) yang ditembak polisi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelum menjadi Kapolrestabes Semarang, Irwan pernah bertugas di bidang reserse, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kepolisian Daerah Sumatera Utara pada 2020. Jabatan lain yang pernah diemban Irwan antara lain Analis Kebijakan Madya Bidang Pidana Siber di Bareskrim Polri, Kapolrestabes Makkasar, Kasubdit 1 di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Wakapolres Depok, dan Kapolres Madiun.
Lalu, berapa harta kekayaan mantan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar?
Harta Kekayaan Irwan Anwar
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara Elektronik (e-LHKPN), Irwan Anwar pertama kali menyerahkan laporan kekayaannya pada tahun pertama kali menjabat sebagai Kapolrestabes Semarang pada 2020. Laporannya di LHKPN tercatat pada 31 Desember 2020. Total hartanya kala itu sebesar Rp 152 juta dengan rincian sebagai berikut:
- Tanah dan bangunan: -
- Alat transportasi dan mesin: -
- Harta bergerak lainnya: Rp8.000.000
- Surat berharga: -
- Kas dan setara kas: Rp144.000.000
- Harta lainnya: -
- Utang: -
Pada tahun berikutnya, yakni 31 Desember 2021 dan 31 Desember 2022, tidak ada perbedaan rincian maupun nominal harta kekayaan Irwan Anwar senilai Rp 152 juta. Namun, pada 31 Desember 2023, harta Irwan melonjak drastis sebesar 2,8 Miliar, dengan rincian sebagai berikut:
DATA HARTA
A. Tanah dan Bangunan: Rp. 2.500.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 308 meter persegi atau 200 meter persegi, yang berada di Kabupaten atau Kota di Jakarta Selatan, dari Hasil Sendiri: Rp. 2.500.000.000
B. Alat Transportasi dan Mesin:-
C. Harta Bergerak Lainnya: Rp. 8.000.000
D. Surat Berharga: -
E. Kas dan Setara Kas: Rp. 318.000.000
F. Harta Lainnya: -
III. Utang: -
Dengan begitu, total harta kekayaan Kombes Irwan Anwar sinilai Rp2.826.000.000 atau senilai Rp 2,8 Miliar.
Irwan Anwar diduga menutupi fakta kematian siswa SMK
Dalam kasus kematian siswa SMK Gamma Rizkynata Oktafandy (17 tahun) akibat ditembak oleh polisi Aipda Robig Zainuddin, Irwan diduga ikut menutup-nutupi fakta kasus tersebut dengan mengatakan bahwa penembakan tersebut disebabkan karena adanya tawuran.
Pada tanggal 27 November 2024,atau 4 hari usai penembakan terjadi, Kombes Irwan Anwar mengadakan konferensi pers. Dalam konferensi tersebut, ia menghadirkan 4 saksi dan sejumlah senjata tajam yang disebut sebagai alat bukti adanya tawuran.
Konferensi tersebut menguatkan narasi sebelumnya, bahwa penembakan Gamma dan 2 temannya terjadi karena ketiganya terlibat tawuran di wilayah Simongan, Semarang Barat. Robig Zainuddin melepaskan tembakan usai mendapat perlawanan dari Gamma saat hendak melerai tawuran tersebut.
Termbakan tersebut menyebabkan Gamma tewas di rumah sakit setelah tertembak di bagian pinggul. Sementara dua temannya, yang juga mengalami luka tembak, selamat.
Belakangan, terbukti bahwa penyebab tersebut bukan tawuran. Kabid Propam Polda Jateng Kombes Aris Supriyono menyebut motif Robig menembak Gamma karena dia merasa kendaraannya diserempet. Robig Zaenuddin ketika itu baru kembali dari kantor dan di arah berlawanan berpapasan dengan anak remaja yang tengah melakukan kejar-kejaran. Salah satu motor itu kemudian menyerempet kendaraan Robig.
Dede Leni Mardianti berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar yang Dimutasi ke STIK Pernah Terseret Kasus Pemerasan Firli Bahuri