Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Bantah Kronologi Eksekusi versi Ferdy Sambo, Bharada E: Beliau Susun Rencana dan Ikut Nembak

Richard Eliezer atau Bharada E mengatakan Ferdy Sambo tidak pernah meminta dirinya menghajar Brigadir J tapi menembak

8 Desember 2022 | 06.02 WIB

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat Alias Brigadir J, Richard Eliezer, bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, 5 Desember 2022. Dalam persidangan hari ini, terdakwa Ricky Rizal menjadi saksi untuk terdakwa Kuat Ma'ruf dan terdakwa Richard Eliezer. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Perbesar
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat Alias Brigadir J, Richard Eliezer, bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, 5 Desember 2022. Dalam persidangan hari ini, terdakwa Ricky Rizal menjadi saksi untuk terdakwa Kuat Ma'ruf dan terdakwa Richard Eliezer. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Richard Eliezer alias Bharada E menyangkal keterangan Ferdy Sambo soal rangkaian peristiwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Yaitu mulai dari kronologi di rumah pribadi Jalan Saguling 3 hingga detik-detik pembunuhan di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga pada 8 Juli lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Pertama, Richard Eliezer keberatan keterangan Ferdy Sambo soal bertanya padanya untuk ‘mem-backup’ jika Yosua melawan. Richard mengatakan tidak ada perkataan seperti itu ketika ia menghadap Ferdy Sambo di lantai tiga rumah Saguling. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Yang benar adalah pada saat itu beliau memerintahkan saya untuk menembak Yosua dan setelah itu dia juga menceritakan kepada saya tentang skenario yang nanti akan dijelaskan dan dijalankan di Duren Tiga, Yang Mulia,” kata Richard saat menanggapi kesaksian Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 7 Desember 2022.

Kemudian, Richard juga keberatan dengan bantahan Ferdy Sambo jika ia tidak pernah memberikan kotak amunisi 9 milimeter untuk mengisi magasin Glock-17. Glock-17 itu digunakan Richard untuk menembak Yosua.

“Pada saat itu beliau memberikan kepada saya satu kotak amunisi dan menyuruh saya untuk menambahkan amunisinya, Yang Mulia,” kata Richard.

Richard Sebut Sambo bilang tembak bukan hajar

Kemudian soal peristiwa di rumah dinas di Kompleks Polri di Duren Tiga. Richard mengatakan Ferdy Sambo tidak pernah mengkonfirmasi Yosua soal peristiwa di Magelang. Pasalnya, Ferdy Sambo langsung menarik leher Yosua dan mendorong ke depan serta menyuruhnya berlutut.

“Saya membantah juga tentang kata-kata beliau tentang ‘menghajar’ itu tidak ada. Yang sebenarnya beliau mengatakan kepada saya dengan keras, dengan teriak juga, Yang Mulia. Dia mengatakan kepada saya untuk ‘Woi! kau tembak! Kau tembak cepat! Cepat kau tembak!’,” tutur Richard.

Richard mengungkapkan ia juga melihat Ferdy Sambo menembak ke arah Yosua. Richard juga membantah ia menembak lima kali. 

Saat ditanya majelis hakim soal bantahan Bharada E, Ferdy Sambo mengatakan tetap pada keterangannya. 

“Saya tetap pada keterangan saya,” kata Ferdy Sambo. 

Eka Yudha Saputra

Alumnus Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia. Bergabung dengan Tempo sejak 2018. Anggota Aliansi Jurnalis Independen ini meliput isu hukum, politik nasional, dan internasional

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus