Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum
Kasus Asian Agri

Berita Tempo Plus

Barang Buktidi ’Kantong’ Pengacara

Barang bukti Rp 28 miliar ”kasus Asian Agri” dititipkandi rekening pengacara perusahaan itu. Berisiko hilang atau menjadi kurang.

2 Juli 2007 | 00.00 WIB

Barang Buktidi ’Kantong’ Pengacara
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

SURAT sepanjang 15 halaman ditujukan kepada Kepala Kepolisian RI Jenderal Sutanto. Pengirimnya Petrus Bala Pattyona, pengacara terdakwa kasus pembobolan PT Asian Agri Oil and Fats Ltd., Vincentius Amin Sutanto. Bersama surat itu, terlampir dokumen setebal 79 halaman. Inti surat dan dokumen itu mempertanyakan nasib uang US$ 3,1 juta (sekitar Rp 28 miliar). ”Kami ingin minta penjelasan soal barang bukti kasus klien kami,” kata Petrus.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus