Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Depok - Polisi menangkap dua begal sadistis di Depok setelah beraksi di dua tempat berbeda pada Rabu lalu. Para penjahat itu tidak segan-segan untuk melukai korban. "Pelaku langsung menyabetkan celurit saat berpapasan dengan korban yang datang dari arah berlawanan,” kata Wakapolresta Depok Ajun Komisaris Besar Arya Pradana, Kamis, 14 Maret 2019.
Baca: Begal Sadistis Usia 14 Tahun Sabet Korban Pakai Celurit di Bekasi
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Arya mengatakan, tersangka yang ditangkap adalah Rian Konang, 23 tahun, dan Alfiansyah, 23 tahun. Rian dibekuk di Beji sedangkan Alfiansyah di Desa Rawa Panjang, Bojonggede, Bogor.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Menurut Arya, kejahatan terakhir tersangka dilakukan pada Rabu dinihari. Mereka berboncengan sepeda motor dan menunggu korban di flyover Universitas Indonesia. Saat korban muncul, salah satu tersangka langsung menyabetkan celurit. “Korban mendapat luka di leher,” katanya.
Dalam kejahatan ini pelaku tidak mendapatkan hasil karena sejumlah pengendara muncul dan memberi pertolongan. Dua penjahat itu kabur ke arah Beji dan beraksi di Jalan Ridwan Rais. Sasarannya adalah seorang pejalan kaki. Mereka kembali mengulangi modus serupa dengan menyabetkan celurit. Korban bisa kabur meski punggungnya terluka.
“Sebelum melakukan kejahatan, mereka mengkonsumsi minuman keras dan obat-obatan,” kata Arya. “Uang hasil kejahatan juga digunakan untuk membeli barang haram tersebut.”
Baca: Polisi Bekuk Empat Begal Sadistis di Kota Bekasi, Modusnya?