Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Begini Kronologi Penangkapan Ferdy Sambo

Irsus melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo dan sore harinya langsung dibawa ke Korps Brimob untuk ditempatkan di penempatan khusus

7 Agustus 2022 | 07.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kadiv Propam nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo tiba untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 4 Agustus 2022. Ferdy Sambo memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus baku tembak yang terjadi di rumah dinas nya yang mengakibatkan tewasnya Brigadir Nopryansah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo akhirnya ditangkap pada Sabtu 6 Agustus 2022. Ferdy Sambo pun dibawa ke Markas Komando Korps Brigade Mobil, Kelapa Dua, Depok. Penangkapan Sambo dilakukan pada siang hari dengan melibatkan anggota Brimob yang berjaga sejak siang hari di Gedung Bareskrim Polri.

"Hari ini, Irsus melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo dan sore harinya langsung dibawa ke Korps Brimob untuk ditempatkan di penempatan khusus dalam rangka pemeriksaan," kata Kepala Humas Polri, Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo, Sabtu 6 Agustus 2022.

Irjen Ferdy Sambo diduga melanggar prosedur penanganan tempat kejadian perkara tewasnya Brigadir J di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Pelanggaran prosedural yang dilakukan itu, seperti tidak profesional penanganan TKP dan mengambil CCTV di sekitar TKP.

“Tadikan disebutkan dalam melakukan olah TKP, seperti Pak Kapolri sampaikan terjadi misalnya pengambilan CCTV dan lain sebagainya,” kata Dedi di Mabes Polri, Sabtu malam 6 Agustus 2022.

Ferdy Sambo termasuk dalam daftar 25 personel Polri yang melakukan pelanggaran prosedur, tidak profesional menangani TKP Duren Tiga.

Ia dan tiga orang lainnya ditempatkan di tempat khusus di Korps Brimob dalam rangka pemeriksaan oleh Pengawasan Pemeriksaan Khusus (Wasriksus) oleh Inspektorat Khusus (Irsus).

Dedi menjelaskan, dalam penanganan kasus meninggalnya Brigadir J ada dua tim yang bekerja, yakni Tim khusus (Timsus) bekerja secara pro justicia untuk mengungkap peristiwa pidananya, dan Irsus bekerja mengungkap pelanggaran kode etiknya.

Pada siang itu, sebanyak lima orang anggota Brimob dari Satuan Setingkat Pleton (1SST) turun dari Gedung Bareskrim Mabes Polri. Kelima anggota tersebut lalu keluar dengan mengenakan seragam lengkap dan senjata laras panjang. Mereka lalu langsung menaiki kendaraan taktis yang telah terparkir di halaman.

Kendaraan taktis tersebut merupakan kendaraan dari Mako Brimob. Kendaraan taktis dari Brimob itu pun lalu mendatangi Gedung Bareskrim Mabes Polri yang berada di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.


Tak ada satu kata pun keluar dari mulut anggota Brimob yang telah berjaga-jaga pada siang itu. Kedatangan kendaraan taktis tersebut datang pada pukul 13.00 WIB dan langsung terparkir di halaman Mabes Polri.

 

Setidaknya kurang lebih lima kendaraan taktis Brimob datang ke Bareskrim Mabes Polri. Setiap personel terlihat mengenakan pakaian loreng hijau, helm, dan rompi antipeluru. Mereka juga dilengkapi dengan senjata laras panjang.

 

Saat datang, anggota Brimob itu memasuki area Bareskrim yang berada di depan pintu masuk belakang. Kemudian masuk mengakses lift yang berada di sana. 

Kemudian pukul 17.45 WIB, tiga personel Brimob keluar menuju dua kendaraan taktis dan satu mobil bak yang terparkir.

 

Setelah itu, mereka terpantau keluar dari area Mabes Polri dengan mengendarai kendaraan Brimob yang ada. Selepas anggota Brimob ini pergi, kabar penangkapan Irjen Ferdy Sambo muncul.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ketua Tim Penyidik Timsus Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi membenarkan keberadaan anggota Brimob dan kendaraan taktis di Bareskrim atas permintaan Kabareskrim Polri untuk peningkatan keamanan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kehadiran Pers Brimob untuk pengamanan Bareskrim, itu atas permintaan resmi Kabareskrim," kata Andi Rian.

 

Sebelumnya, Mantan Kediv Propam Polri Irjen Ferdi Sambo dikabarkan ditangkap pada Sabtu, 6 Agustus 2022. Penangkapan ini berkaitan dengan kasus penembakan terhadap Brigadir J.

 

"Ditahan di Brimob," kata sumber Tempo yang mengetahui soal penangkapan itu, Sabtu, 6 Agustus 2022.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus