Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Bela Roy Suryo, Lieus Sungkarisma: Patung Buddha Mirip Gus Dur Tak Masalah

Lieus Sungkharisma mengatakan umat Buddha tidak mungkin mau menghukum Roy Suryo cuma karena mengunggah meme patung Buddha mirip Jokowi.

29 Juli 2022 | 10.45 WIB

Aktivis Lieus Sungkharisma saat hendak meninggalkan Rutan Polda Metro Jaya karena penangguhan penahanannya diterima pada Senin, 3 Juni 2019. Tempo/Adam Prireza
Perbesar
Aktivis Lieus Sungkharisma saat hendak meninggalkan Rutan Polda Metro Jaya karena penangguhan penahanannya diterima pada Senin, 3 Juni 2019. Tempo/Adam Prireza

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Aktivis sosial Lieus Sungkarisma yang menjadi saksi Roy Suryo dalam kasus meme stupa Candi Bororbudur meminta polisi tidak terlalu cepat memutuskan melakukan penahanan. Apa lagi Roy sudah menyampaikan permohonan maaf.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Ini sensitif. Kalau sampai Roy Suryo diproses ini menurut saya enggak bagus, apalagi beliau sudah minta maaf secara umum, saya lihat itu. Menurut saya sudah lebih dari cukup ya,” kata Lieus Sungkharisma di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis malam, 28 Juli 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Mantan Ketua Umum Partai Reformasi Tionghoa Indonesia itu juga menjelaskan bahwa Roy sudah men-take down unggahan di akun Twitternya. Mantan Menpora itu juga melakukan inisiatif dengan melaporkan tiga akun yang sebenarnya membuat meme tersebut.

Lieus, sebagai umat Buddha juga meminta pihak kepolisian tidak terus-terusan mengarah kepada Roy, karena ada tiga akun lain yang membuat meme stupa Candi Borobudur itu. Menurut Lieus, Roy juga dalam kondisi yang tidak sehat, sehingga jangan dipaksakan untuk menahan dia.

“Coba panggil dulu itu yang tiga orang itu biar publik tahu, motif apa ini orang bikin meme yang sebetulnya kita umat Buddha juga enggak masalah,” kata dia.

Menurut Lieus, ada patung Buddha yang wajahnya mirip Gus Dur tapi tidak dipermasalahkan. “Nah apa kita harus bilang penistaan buat yang bikin? Enggak dong enggak masalah,” tutur Lieus.

Bagi umat buddha, Lieus berujar, patung bukan sesuatu yang disucikan dan biasa-biasa saja. Di Cina, rata-rata mata patungnya sipit, di Indonesia, badannya tegap tapi ada juga yang kurus. Bahkan untuk agama kristen di Afrika, ada gambaran Yesus berkulit hitam.

“Saya datang ke sini memberikan dukungan secara moral kepada Roy supaya tabah menghadapi ini. Yakinlah umat Buddha tidak mungkin mau menghukum cuma karena dia istilah nge-tweet itu, enggak akan marah,” kata dia.

Roy ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelecehan agama  dan ujaran kebencian setelah mengunggah ulang meme stupa Candi Borobudur berwajah mirip Presiden Jokowi. Dia lantas dilaporkan oleh Ketua Umum Dharmapala Nusantara, Kevin Wu.

Roy Suryo Dapat Dukungan dari Jaya Suprana hingga La Nyalla Mattalitti

Pengacara Roy, Pitra Romadoni menjelaskan kliennya mendapat banyak dukungan dari beberapa tokoh. Menurut Pitra, para tokoh tersebut telah memberikan nasehat, masukan, dan dukungan moril kepada Roy.  

“Kami mengucapkan ribuan terima kasih kepada Bapak Jaya Suprana, Bapak La Nyalla Mattalitti dan tokoh lainnya, seperti Bang Pigai, serta Lius Sungkarisma,” ujar dia di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Kamis malam, 28 Juli 2022.

Lieus mengatakan sebagai umat buddha dia telah memaafkan Roy. “Maafkan itu dari hati bukan lihat tempatnya. Kalau memang sudah mau memafkan, ya cabut dong laporannya,” katanya.

Alasan Polisi Tak Tahan Roy Suryo

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya memutuskan tidak menahan Roy, yang merupakan tersangka penistaan agama dan ujaran kebencian. Roy menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka pada Kamis, 28 Juli 2022.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, menyatakan bahwa penyidik memeriksa Roy sekitar selama 9 jam. DIa mengatakan ada pertimbangan dari penyidik kenapa Roy  tidak ditahan.

“Roy Suryo tidak ditahan. Penyidik menganggap penahanan tersangka belum perlu dilakukan, atau istilahnya atas pertimbangan penyidik,” kata Endra Zulpan, Kamis, 28 Juli 2022.

Sebelum pemeriksaan, Pitra berharap agar Polda Metro Jaya tidak menahan Roy karena alasan sedang sakit. Selain itu, Pitra mengatakan kliennya sudah bersikap kooperatif selama proses hukum.

“Walaupun Jumat lalu beliau tidak enak badan, beliau tetap hadir pemeriksaan oleh penyidik siber Polda Metro Jaya. Kami sangat menghormati betul setiap proses step by step yang dilakukan kepolisian,” kata Pitra.

Zulpan sebelumnya menyatakan bahwa pihaknya sempat memeriksa terlebih dahulu Roy sebelum pemeriksaan dilakukan. Hasilnya, tim dokter menyatakan mantan politikus Partai Demokrat dan pakar telematik itu sehat. Selain itu, Roy juga menyatakan bahwa dirinya sehat. 

"Sehingga dilakukan pemeriksaan dan sebelum diperiksa juga tadi kita beri kesempatan untuk makan siang dan melaksanakan ibadah," tutur Zulpan.

Roy Suryo diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya sejak pukul 13.00 WIB. Dia meninggalkan Polda Metro Jaya sekitar pukul 22.34 WIB. Itu merupakan pemeriksaan kedua bagi Roy. Pada Jumat pekan lalu dia juga menjalani pemeriksaan dan diperbolehkan pulang. 

Baca juga: Pengacara Roy Suryo Sebut Laporan Terhadap 3 Akun Media Sosial Jalan Terus

M. Khory Alfarizi

Alumnus Universitas Swadaya Gunung Jati, Cirebon, Jawa Barat. Bergabung di Tempo pada 2018 setelah mengikuti Kursus Jurnalis Intensif di Tempo Institute. Meliput berbagai isu, mulai dari teknologi, sains, olahraga, politik hingga ekonomi. Kini fokus pada isu hukum dan kriminalitas.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus