Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Benarkah Pembebasan Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens Tanpa Syarat?

Satgas Operasi Damai Cartenz 2024 menyatakan pembebasan pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, tanpa syarat dan tebusan.

22 September 2024 | 12.57 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pilot Susi Air Phillip Mark Mehrtens berbicara dalam konferensi pers terkait pembebasan dirinya dari penyanderaan Tentara Pembebasan Nasionanl Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) di Pangkalan TNI AU Yohanis Kapiyau Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Sabtu, 21 September 2024. ANTARA/Marcell

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pilot Susi Air yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM), Philip Mark Mehrtens, akhirnya dibebaskan pada Sabtu, 21 September 2024. Saat pembebasan, Philip dijemput oleh Satgas Operasi Damai Cartenz 2024 di Kabupaten Nduga, Papua.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Satgas Humas Operasi Damai Cartenz 2024, Komisaris Besar Bayu Suseno, menegaskan pembebasan Philip dilakukan tanpa syarat dan tidak ada uang tebusan. “Tanpa syarat, tanpa permintaan apa pun. Semua demi kemanusiaan,” ucap Bayu.

Dia menekankan pembebasan Philip tanpa syarat setelah mendapat tudingan dari juru bicara Komando Nasional TPNPB-OPM, Sebby Sambom. Pasalnya, Sebby menuding Egianus Kogoya, Panglima Komando Daerah Pertahanan III Ndugama-Derakma TPNPB-OPM yang menyandera Philip, menerima suap dari pihak Indonesia untuk pembebasan Philip.

Bayu kembali menekankan pernyataan Sebby sebagai propaganda. “Lagi-lagi Sebby Sambom kan bikin propaganda. Kemarin, dia bikin proposal (pembebasan), isinya banyak sekali permintaannya. Ternyata tim kami berhasil melakukan pembebasan kan hari ini?” lanjutnya. 

Sebby mengklaim kelompok Egianus menyerahkan Philip ke aparat Indonesia tidak berdasarkan keputusan dari Komando Nasional TPNPB-OPM. Penyerahan Philip ini menjadi sikap tunduk kepada TNI-Polri. Bahkan, Sebby juga menilai Egianus menerima beberapa uang untuk pembebasan tersebut.  “Dan kami sudah mencurigai mereka menerima suap dari Indonesia,” jelas Sebby.

Menurut Sebby, Egianus menyerahkan Philip ke TNI-Polri lebih dulu dari kesepakatan. Padahal, TPNPB-OPM telah mengupayakan jalur lain untuk pembebasan pilot asal Selandia Baru itu. Namun, tudingan tidak berdasar telah dibantah oleh Bayu yang menekankan pembebasan Philip tanpa syarat apa pun. 

Pembebasan Philip difasilitasi oleh Tim Gabungan TNI-Polri yang tergabung dalam Satgas Damai Cartenz 2024. Bayu menyampaikan pembebasan dan penjemputan Philip dilakukan di Kampung Yaguru, Distrik Maibarok, Kabupaten Nduga, dan langsung diterbangkan menuju Mako Brimob Batalyon B/Timika.

Panglima Kodam XVII/Cenderawasih, Mayor Jenderal Rudi Puruwito, menyampaikan para tokoh sipil juga terlibat dalam pembebasan Philip. Adapun tokoh sipil yang terlibat pembebasan pilot Susi Air ini antara lain para tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan tokoh perempuan. 

SULTAN ABDURRAHMAN

Pilihan Editor: TNI Jelaskan Alasan Proses Pembebasan Pilot Susi Air Butuh Waktu Lama

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus