Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Berlian Di Buangan Linda

Linda Wowor tertuduh dalam perkara pencurian di pn palu menelan barang bukti ketika sedang dalam pemeriksaan, barang tersebut berupa giwang dan liontin. Dia dijatuhi hukuman 6 bulan penjara.

14 November 1981 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SUATU malam September lalu, , Linda yang sedang dalam tahanan, dibangunkan polisi untuk diperiksa atas pencurian-pencurian yang dituduhkan cepadanya. Sepasang giwang dan liontin yang dijadikan barang bukti ditaruh di meja pemeriksaan. Ketika proses peme riksaan berjalan, petugas polisi yangmemeriksanya meninggalkan wanita itu untuk buang air kecil. Kesempatan itu tidak disia-siakan Linda. Barang-barang bukti itu ditelannya. Tentu saja polisi bingung barang bukt dicari-cari tak ditemukan. Linda juga digeledah. Tapi para petugas akhirnya berkesimpulan: barang bukti itu ditelan tertuduh. Atas dugaan itu setiap kali Linda buang air besar, beberapa anggota Polri bergantian memeriksa kotoran wanita itu. Benar saja, sebuah giwang dan sebuah liontin suatu ketika keluar bersama kotoran Linda. Namun sebuah giwang lainnya tidak kunjung keluar. Akhirnya-setelah dipastikan dengan foto rontgen di rumah sakit--giwang itu dipaksa keluar dengan obat-obat yang diberikan dokter. Di Pengadilan Negeri Palu (Sulawesi Tengah, 20 Oktober lalu, Linda, 24 tahun, terus terang mengaku telah mencuri perhiasan-perhiasan itu, sesuai dengan tuduhan jaksa. Menurut wanita itu telah empat kali ia melakukan pencurian pada bulan Agustus dan September yang lalu. Semua itu menurut Linda kepada TEMPO, ia lakukan untuk mendapatkan ongkos melihat suami dan anaknya di Manado. Linda Wowor, enam tahun yang lalu nikah dengan seorang pemuda Manado, Nico Kawilarang. Namun perkawinan itu semula tidak sepenuhnya mendapat restu dari orang tua Linda, sebab Nico beragama Islam padahal Linda dan keluarganya Kristen. Tetapi untunglah Nico mau beralih agama menjadi Kristen dan anaknya dibaptis. Kekristenan Nico ternyata tidak bertahan lama, kata Linda. Suaminya itu kembali menganut agamanya semula, Islam. Kabar ini sampai ke orang tua Linda di Poso, Sulawesi Tengah. Orang tua Linda rupanya kurang senang, lantas membawa anak dan cucunya ke Poso. Perpisahan dengan suaminya menghancurkan hidup wanita muda ini. Sebagaimana pengakuan Linda kepada TEMPO, ia sangat mencintai suaminya. Apalagi Juni yang lalu, Nico datang ke Poso dan membawa anaknya ke Manado. Linda akhirnya nekat melarikan diri dari rumah orang tuanya, menyusul suami dan anaknya ke Manado. Tetapi usahanya itu kandas di Palu, karena kehabisan ongkos. Wanita itu menginap di Hotel Karsan, Palu. Di hotel itu akhirnya niat mencurinya muncul. Sasarannya, sebuah rumah dekat hotel itu. Pukul 10.00 pagi, ia mendatangi rumah yang ditinggalkan pemiliknya bekerja. Anak si empunya rumah yang masih berusia 7 tahun berhasil dikelabui Linda. Dalam operasi pertama ini ia mendapatkan seuntai kalung emas, sejumlah kain batik, arloji tangan dan uang Rp 5.000. Merasa sukses dalam operasi pertama, hari-hari berikutnya Linda beroperasi di rumah-rumah lain, juga tak jauh dari hotel tempatnya tinggal. Juga di pagi hari. Tak segan-segan ia membongkar jendela dan menguras barang-barang berharga d rumah itu. Tertunda Maksud semula Linda untuk bertemu iuami dan anaknya hampir tercapai. Dari hasil pencurian itu ia sudah membeli tiket pesawat Bouraq dari Palu ke Manado. Pencurian yang dilakukannya barangkali tidak akan terbongkar, kalau saja Bouraq tidak menunda keberangkatan Linda. Ia terpaksa menginap lagi di Palu, kali ini di Hotel Buana. Di hotel ini ternyata Linda membatalkan niatnya ke Manado. Rupanya, Linda ketagihan mencuri. Besoknya, ia membongkar sebuah rumah persis di belakang hotelnya. Hasilnya kali ini lebih besar sepasang giwang berlian, seunui kalung emas, liontin berlian dan uang Rp 275 ribu. Beberapa hari kemudian Linda mencuri lagi di rumah yang lain. Kemujuran-kemujuran Linda dalam operasinya itu berakhir juga. Ia terjebak ketika menjual hasil curiannya di sebuah toko emas. Pemilik toko mencurigai Linda, ketika seorang korban mencari barang-barangnya di toko itu. Dan wanita itu kemudian tertangkap setelah ternyata barang yang dicari pemiliknya ada di tangan Linda. Linda, wanita berkulit kuning dan sedang hamil 3 bulan katanya, hasil hu bungannya dengan suaminya itu! akhirnya harus mendekam di LP Palu menjalani hukumannya 6 bulan penjara. Tapi rupanya yang lebih disesalkannya adalah maksudnya untuk berkumpul dengan suami dan anaknya harus ditunda.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus