Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Setiap narapidana yang kabur pasti meminta tolong keluarga atau teman dekatnya. Rumus ini ternyata cukup manjur untuk memburu napi yang lolos. Tak hanya Kuwat Suwarno, pelarian dari penjara Porong, yang bisa dibekuk lagi. Bekas Kopral Dua Suud Rusli, yang kabur dari Rumah Tahanan Militer Cimanggis, Depok, pun akhirnya bisa ditangkap kembali, Rabu pekan lalu. Ia juga dicokok di rumah kawan dekatnya.
Suud, yang kabur awal November lalu, mengakhiri pelarian di Desa Gunung Sari, Kecamatan Pegaden, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Di sana, lelaki asal Nusa Tenggara Barat ini tinggal bersama Ida, istri barunya.
Ketika digerebek petugas pada pagi hari, terpidana mati kasus pembunuhan Direktur Utama PT Asaba, Boedyharto Angsono, itu sempat mengeluarkan pisau belati. Tapi dia menyerah ketika tahu puluhan petugas yang bersenjata lengkap telah mengepungnya. ”Saya ingin hidup normal,” ujar Suud sesaat setelah ditangkap.
Bukan kali ini saja Suud kabur. Pada awal Mei lalu ia pernah lari dari tahanan Lantamal II Gunung Sahari, Jakarta, tapi bisa ditangkap lagi di Malang sebulan kemudian. Sejak itulah bekas anggota marinir ini ditempatkan di RTM Cimanggis, yang memiliki penjagaan lebih ketat.
Rupanya, di sana pun dia masih bisa melarikan diri. Suud kabur dengan cara menggergaji jeruji, lalu menuruni tembok penjara dengan menggunakan pilinan kain sarung. Setelah lolos, ia lari ke Jalan Margonda, Depok. Di sana lelaki berusia 37 tahun ini naik taksi menemui pacarnya, Ida, 23 tahun, di depan toko swalayan Reynol, Pondok Labu, Jakarta Selatan. Putri sulung pasangan Sulastri dan Kopral Kepala Wagiyo, anggota Polsek Cilandak, Jakarta Selatan, ini tahu Suud akan kabur saat menengoknya Lebaran lalu.
Dari Pondok Labu, Suud bersama Ida naik taksi lagi menuju rumah Neneng, teman Suud di Kompleks Departemen Dalam Negeri, Cinere, Depok. ”Dua hari kami nginap di sana,” ujar Ida. Selanjutnya mereka pergi ke rumah Toyib, teman Suud, di Subang.
Di sanalah Suud menikahi Ida pada 17 November lalu. Saat menikah, dia memakai kartu tanda penduduk palsu. Suud menggunakan nama baru Ujang Saprudin dengan alamat Kampung Sukahurip, Desa Cinagar, Kecamatan Indihiang, Tasikmalaya, Jawa Barat. KTP itu dibuat saat pelarian yang pertama, 5 Mei lalu.
Belum genap satu bulan tinggal rumah Toyib, keberadaan Suud telah menimbulkan kecurigaan warga setempat. Rupanya, ada warga yang pernah melihat wajah Suud di koran. Mereka lalu melaporkannya ke polisi, dan laporan itu kemudian diteruskan ke Angkatan Laut.
Kepala Satuan Penyelidikan dan Pengamanan Puspom, Letnan Kolonel Firman Ahmadi, yang mendapat laporan itu, langsung membuat tim khusus. Tim ini langsung berangkat ke Subang. Seorang petugas diminta menyamar sebagai buruh tani. Malam sebelum penyergapan, dia sempat bertamu ke rumah Toyib. ”Ini untuk memastikan apakah dia betul-betul Suud,” katanya.
Setelah kepastian didapat, pada 22 November lalu rumah Toyib digerebek. Tapi Suud sudah menghilang dari rumah itu. Esoknya, Firman mendapat informasi Suud bersembunyi di dam, tempat penampungan air, tak jauh dari rumah Toyib. Dam itu diperiksa, lagi-lagi Suud telah lenyap.
Penyisiran bergeser ke areal persawahan. ”Kami curiga ada dua orang tiduran di gubuk,” katanya. Para petugas lalu mengepung gubuk bambu yang beratap rumbia itu, dan Suud dan istrinya pun menyerah.
Kini, Suud yang divonis hukuman mati telah disekap lagi di RTM Cimanggis. Dia menghuni ruang isolasi seorang diri. Tangan dan kakinya diborgol. Penjagaan ketat pun diterapkan. Setiap hari dua anggota polisi militer Angkatan Laut berjaga di depan selnya. Ini untuk mencegah Suud kabur lagi. Soalnya, ”Dia kan bekas anggota pasukan khusus yang punya keahlian khusus,” kata Kepala Rumah Tahanan Militer Cimanggis, Mayor Suparto.
Eni Saeni, Nanang Sutisna (Subang), Rini Kustiani
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo