Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lingkungan

Mimpi dengan Dana Cekak

28 November 2005 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Banyak orang bertanya-tanya: enam tahun sudah Bukit Sari ditetapkan menjadi kebun raya, namun mengapa proyek ini tak kunjung usai. Jawabannya klise: dana pas-pasan.

”Penanaman tumbuhan koleksi agak tertunda karena penataan koleksi butuh kucuran dana dari pemerintah daerah setempat,” ujar Sutrisno, Koordinator Kegiatan Pelestarian Penelitian dan Pengembangan Flora Kebun Raya Bogor. Sutrisno dan timnya memang diminta menjadi mitra untuk menggarap kebun raya ini.

Pemerintah Daerah Jambi bukannya tak memikirkan hal tersebut. ”Tapi mengandalkan anggaran daerah adalah hal yang mustahil,” kata Doddie Rachman S., Kepala Subdinas Bina Hutan dan Konservasi Alam, Dinas Kehutanan Provinsi Jambi.

Ia menyebutkan, dana yang dialokasikan untuk pengelolaan dan pengembangan kebun raya tahun ini saja cuma Rp 53,44 juta. Jumlah itu hanya setengahnya jika dibanding dana tahun kemarin. Urusan dana itu membuat Doddie berharap adanya kucuran dana dari pemerintah pusat.

Seorang peneliti dari sebuah kebun raya di Jawa berujar, ”Dana itu kelewat pas-pasan.” Kebun Raya Cibodas dan Purwodadi saja, saban tahun butuh biaya pengelolaan sekitar Rp 2,5 miliar.

Yandhrie Arvian, Syaipul Bakhori (Jambi)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus