Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Berita Tempo Plus

Bertahap Menggelinding ke Kejaksaan

PENANGANAN kasus dugaan penggelapan pajak PT Asian Agri Group memasuki babak baru. Sejak dua pekan lalu, Direktorat Jenderal Pajak, lembaga yang menyidik kasus ini, telah menyerahkan sebagian berkas hasil penyidikan mereka ke Kejaksaan Agung. Dari sini, kasus ini bisa bergulir ke meja hijau. Dua belas orang resmi dijadikan tersangka. Empat di antaranya diduga sebagai ”otak” perancang cara penggelapan pajak itu.

5 Mei 2008 | 00.00 WIB

Bertahap Menggelinding ke Kejaksaan
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

DUA berkas bersampul merah itu tiba di Kejaksaan Agung, Senin sore pekan lalu. Dengan tebal tak kurang dari 20 sentimeter, berkas itu diantar lima anggota staf Direktorat Jenderal Pajak. ”Ini penyerahan yang kedua,” kata Pontas Pane, Kepala Subpenyidikan Direktorat Jenderal Pajak, yang ikut ”mengawal” berkas itu ke kejaksaan.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus