Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Bocah 12 Tahun di Boyolali Dikeroyok Warga Desa hingga Babak Belur, Dituduh Curi Pakaian Dalam

Dinas PPPA Boyolali akan segera melakukan pendampingan psikologis terhadap anak yang dikeroyok massa karena diduga mencuri.

12 Desember 2024 | 12.21 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang bocah usia 12 tahun diduga mengalami pemukulan atau pengeroyokan oleh warga Desa Banyusari, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Bocah itu diduga telah mencuri pakaian dalam.

Kepala Bidang Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Boyolali Supiyati membenarkan peristiwa itu. Dia mengatakan, setidaknya ada 10 orang dewasa yang melakukan pengeroyokan terhadap anak tersebut.

Supiyati menyampaikan, salah satu pelaku pengeroyokan anak itu adalah Ketua RT setempat. “Iya, RT-nya juga ikut,” kata Supiyati kepada Tempo, Kamis, 12 Desember 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Soal informasi kuku bocah inisial KM itu dicopot dengan menggunakan tang oleh warga setempat,  Supiyati memberi klarifikasi bahwa info itu tidak sepenuhnya benar. “Jadi bukan dicopot kukunya. Kalau dijepit, iya, mengeluarkan darah. Hanya satu jari, ditarik pakai tang. Tidak sampai lepas kukunya,” ucapnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pada saat ini, KM sedang menjalani pemulihan atau perawatan fisik di rumah sakit karena babak belur dipukuli warga. Terdapat luka dan lebam di beberapa bagian tubuh anak itu. Jarinya yang terluka juga sudah diobati oleh unit pengada layanan setempat.

Supiyati membenarkan bahwa ada bukti KM memang mencuri pakaian dalam seorang warga desa Banyusari. Namun, ia belum bisa memastikan apakah pencurian itu memang murni dilakukan KM, atau ada orang dewasa yang menyuruh.

“Ini sedang kami dalami. Anak ini memang mengambil celana dalam dan bra. Tapi kami belum tahu ada yang suruh atau seperti apa. Nanti kami informasikan lagi,” kata dia.

Akibat pengeroyokan dan penganiayaan itu, KM mengalami trauma. Supiyati mengatakan, Dinas PPPA Boyolali akan segera melakukan pendampingan psikologis terhadap anak tersebut.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus