Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Bocah Diduga Korban Malpraktik di Bekasi Meninggal, Keluarga Laporkan RS Kartika Husada ke Polda Metro

Pengacara keluarga korban melaporkan 8 orang mulai dari dokter hingga direktur rumah sakit itu atas dugaan malpraktik.

2 Oktober 2023 | 23.28 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang anak laki-laki, BAD, 7 tahun, meninggal setelah diduga menjadi korban malpraktik di Rumah Sakit Kartika Husada, Jatiasih, Kota Bekasi. Anak itu meninggal karena mati batang otak usai operasi amandel. 

Pengacara keluarga BAD, Cahaya Christmanto Anakampun melaporkan pihak rumah sakit ke Polda Metro Jaya karena diduga melakukan malpraktik.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami ada melaporkan sekitar delapan orang terlapor, itu sudah meliputi dokter yang melakukan tindakan, mulai dari dokter anestesi, dokter THT, spesialis anak, sampai dengan direktur rumah sakit tersebut," ujar Christmanto di Polda Metro Jaya, Senin, 2 Oktober 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kejadian bermula saat BAD dan kakaknya inisial J, 10 tahun, melakukan operasi amandel di rumah sakit yang berada di Jatiasih, Kota Bekasi itu pada 19 September 2023. Tindakan operasi terhadap BAD dilakukan yang pertama selama sekitar dua jam.

Selanjutnya operasi terhadap J dilakukan. Beberapa jam usai operasi, J sadar, namun korban belum juga sadarkan diri. Bahkan anak itu tidak kunjung sadarkan diri hingga meninggal, Senin, 2 Oktober 2023.

"Setelah hari ke-3 itu dokter Rumah Sakit Kartika Husada mengatakan bahwa anak ini sudah mengalami mati batang otak. Kan ini sungguh aneh sekali, dari operasi amandel lari ke batang otak," tutur Christmanto.

Pada 27 September, pihak keluarga meminta agar rumah sakit mengeluarkan surat rujukan supaya BAD bisa ditangani oleh rumah sakit lain. Tetapi surat rujukan itu diduga sulit dikeluarkan hingga pihak keluarga terus menagih.

Christmanto meminta penjelasan pihak dokter rumah sakit dan diterangkan bahwa BAD mengalami gagal napas karena mati batang otak. Akhirnya pihak pengacara keluarga melayangkan somasi pada 27 September lalu.

"Kami meminta ke pihak rumah sakit untuk melakukan tindakan-tindakan cepat untuk melakukan tindakan rujuk secepatnya, tapi itupun tidak direspons," katanya.

Sebelum somasi dilayangkan, Christmanto, sempat bertemu pihak pengacara dan dokter rumah sakit pada 26 September. Mereka mengklaim penanganan terhadap BAD sudah sesuai prosedur.

Namun Christmanto bingung dengan pernyataan tersebut. "Kenapa anak ini menjadi sampai sekarang mati batang otak. Itu yang belum terjawab sampai sekarang," ujarnya.

Atas perkara ini, pihak rumah sakit dilaporkan dengan Undang-Undang Kesehatan dan Undang-Undang Konsumen. Christmanto menduga ada malpraktik dan kelalaian terhadap pasien sebagai konsumen hingga meninggal usai operasi amandel.



M. Faiz Zaki

M. Faiz Zaki

Menjadi wartawan di Tempo sejak 2022. Lulus dari Program Studi Antropologi Universitas Airlangga Surabaya. Biasa meliput isu hukum dan kriminal.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus