Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Calon Hakim Agung Khusus Pajak Triyono Martanto Punya Harta Rp 51 Miliar

Dalam LHKPN milik calon Hakim Agung khusus pajak Triyono Martanto yang terakhir dilaporkan pada 2021, tercatat kekayaannya mencapai Rp 51 miliar.

25 Maret 2023 | 22.30 WIB

Calon Hakim Agung Tata Usaha Negara (TUN) khusus pajak Triyono Martanto tampak tertawa saat memaparkan makalahnya dalam uji kelayakan di ruang rapat Komisi III DPR RI, kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 27 Januari 2021. Triyono membantah telah melakukan plagiat, ia menanggapi bahwa sejumlah kalimat yang dituliskan di makalahnya itu pernah ia sampaikan di Mahkamah Konstitusi (MK). TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Calon Hakim Agung Tata Usaha Negara (TUN) khusus pajak Triyono Martanto tampak tertawa saat memaparkan makalahnya dalam uji kelayakan di ruang rapat Komisi III DPR RI, kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 27 Januari 2021. Triyono membantah telah melakukan plagiat, ia menanggapi bahwa sejumlah kalimat yang dituliskan di makalahnya itu pernah ia sampaikan di Mahkamah Konstitusi (MK). TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Triyono Martanto merupakan salah satu calon hakim agung khusus pajak yang belakangan menjadi sorotan publik. Sorotan tersebut bermula dari viral isu dugaan plagiarisme dan juga harta kekayaannya yang diketahui mencapai Rp 51 miliar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Triyono merupakan hakim pada Pengadilan Pajak di Kementerian Keuangan. Ia juga turut melaporkan kekayaannya ke Direktorat LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam LHKPN milik Triyono yang terakhir dilaporkan pada 2021, ia tercatat memiliki kekayaan mencapai Rp 51 miliar. Harta paling besar yang tercatat dimiliki olehnya adalah berupa kas atau yang setara dengan jumlah mencapai hampir Rp 32 miliar.

Triyono mencatatkan aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp 4.838.909.000 di LHKPN miliknya. Tanah dan bangunan tersebut antara lain tanah dan bangunan seluas 469m2 terletak di Kabupaten Karawang senilai Rp.376.138.000, tanah dan bangunan seluas 200 m2/170m2 di Kota Jakarta Selatan senilai Rp.3.895.250.000, dan tanah dan bangunan seluas 143 m2/56 m2 di Kota Tangerang Selatan senilai Rp. 567.521.000.

Selain tanah dan bangunan, Triyono juga mencatatkan harta berupa kendaraan yang berjumlah tiga unit senilai Rp.668.000.000. Adapun tiga kendaraan tersebut antara lain Toyota Jeep tahun 2017 senilai Rp 388.000.000, Toyot Nav1 Minibus tahun 2013 senilai Rp. 160.000.00, dan mobil hibah BMW Sedan tahun 2004 senilai Rp 120.000.000.

Triyono juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya mencapai Rp 506.872.303. Selain itu, ia juga mencatatkan kekayaan berupa surat berharga senilai Rp.13.193.220.232.

Sementara itu, kekayaan Triyono berupa kas atau yang setara kas merupakan yang paling besar dengan nilai Rp 31.995.524.638. Dengan jumlah tersebut, total hartanya mencapai Rp 51.202.526.173.

Triyono merupakan hakim Pengadilan pajak pada Kementerian Keuangan yang mencoba peruntungannya menjadi calon hakim agung khusus pajak pada Mahkamah Agung. Ia sendiri telah menjalani tes wawancara terbuka pada April 2022 yang lalu.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus