Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Triyono Martanto merupakan salah satu calon hakim agung khusus pajak yang belakangan menjadi sorotan publik. Sorotan tersebut bermula dari viral isu dugaan plagiarisme dan juga harta kekayaannya yang diketahui mencapai Rp 51 miliar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Triyono merupakan hakim pada Pengadilan Pajak di Kementerian Keuangan. Ia juga turut melaporkan kekayaannya ke Direktorat LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Dalam LHKPN milik Triyono yang terakhir dilaporkan pada 2021, ia tercatat memiliki kekayaan mencapai Rp 51 miliar. Harta paling besar yang tercatat dimiliki olehnya adalah berupa kas atau yang setara dengan jumlah mencapai hampir Rp 32 miliar.
Triyono mencatatkan aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp 4.838.909.000 di LHKPN miliknya. Tanah dan bangunan tersebut antara lain tanah dan bangunan seluas 469m2 terletak di Kabupaten Karawang senilai Rp.376.138.000, tanah dan bangunan seluas 200 m2/170m2 di Kota Jakarta Selatan senilai Rp.3.895.250.000, dan tanah dan bangunan seluas 143 m2/56 m2 di Kota Tangerang Selatan senilai Rp. 567.521.000.
Selain tanah dan bangunan, Triyono juga mencatatkan harta berupa kendaraan yang berjumlah tiga unit senilai Rp.668.000.000. Adapun tiga kendaraan tersebut antara lain Toyota Jeep tahun 2017 senilai Rp 388.000.000, Toyot Nav1 Minibus tahun 2013 senilai Rp. 160.000.00, dan mobil hibah BMW Sedan tahun 2004 senilai Rp 120.000.000.
Triyono juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya mencapai Rp 506.872.303. Selain itu, ia juga mencatatkan kekayaan berupa surat berharga senilai Rp.13.193.220.232.
Sementara itu, kekayaan Triyono berupa kas atau yang setara kas merupakan yang paling besar dengan nilai Rp 31.995.524.638. Dengan jumlah tersebut, total hartanya mencapai Rp 51.202.526.173.
Triyono merupakan hakim Pengadilan pajak pada Kementerian Keuangan yang mencoba peruntungannya menjadi calon hakim agung khusus pajak pada Mahkamah Agung. Ia sendiri telah menjalani tes wawancara terbuka pada April 2022 yang lalu.
Pilihan Editor: Diperiksa Selama 12 Jam oleh KPK, Rafael Alun Bungkam