Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Bogor - Kasus mafia tanah yang melibatkan pegawai Kementerian Keuangan terungkap setelah pelaku berusaha buka blokir di kantor Badan Pertanahan Nasional atau BPN Kabupaten Bogor. Kasus ini melibatkan pegawai Komisi Pelelangan Kekayaan Negara (KPNL) Direktorat Jendral Kekayaan Negara (DJKN).
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo DC Tarigan mengatakan pada bulan November 2021, kepolisian memperoleh informasi dari DJKN bahwa ada seseorang yang mengatasnamakan DJKN sedang mengurus buka blokir surat tanah di BPN.
"Saat itu penyidik langsung bergerak, menangkap pelaku dan membawa ke kantor untuk diperiksa karena menurut DJKN, pelaku sudah tidak lagi tercatat sebagai pegawai DJKN," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo DC Tarigan kepada Tempo di kantornya, Cibinong. Jumat, 14 Januari 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Setelah menangkap pelaku berinisial AS yang mengaku sebagai pegawai DJKN, Polres Bogor kembali menangkap pelaku lain berinisial R dan SMH. Para pelaku mafia tanah itu sudah melakukan tindak kejahatannya sejak 2014.
Kasus yang saat ini sedang ditangani Polres Bogor adalah jual beli lahan negara 2.000 meter di SHGB 1914. Namun pada saat penangkapan dan penggeledahan rumah tersangka AS, polisi menemukan lebih kurang 60 dokumen tanah.
"Itu masih kita verifikasi dan dalemi lebih lanjut, serta mengusut siapa saja yang terlibat dalam kasus ini dan di mana saja," kata Siswo.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Selain eks pegawai, kasus dugaan penipuan dan pemalsuan sertifikat tanah ini juga melibatkan pegawai aktif di KPNKL DJKN. Pegawai DJKN itu berperan membuat atau menerbitkan surat keterangan lunas dari DJKN atas objek lahan. Korban komplotan penipuan tanah ini adalah seorang kontraktor dan sebuah perumahan besar di Bogor.
Menurut Siswo, anggota komplotan mafia tanah sudah terstruktur dan masif. Semua anggota memiliki tugas masing-masing. Polisi masih mengejar dua DPO lain. "Sudah kami kantongi identitasnya," ucap Siswo.
Untuk mengungkap kasus mafia tanah yang melibatkan oknum pegawai pemerintahan ini, Siswo meminta kepada masyarakat untuk tidak takut melaporkan dan memberikan informasi kepada polisi.
"Informasi itu kami butuh, karena jujur masyarakat yang jadi korban dalam kasus ini saja awalnya mereka tidak mengetahui mereka korban sindikat mafia tanah ini dan menyangka sertifikat yang mereka pegang adalah asli, padahal palsu," kata Siswo.
M.A MURTADHO
Baca juga: Ungkap Mafia Tanah, Polres Bogor Tangkap Pegawai DJKN Kemenkeu