Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Anak 4 Tahun di Tangerang

Terduga pelaku pembakaran anak 4 tahun di Tangerang bekerja sebagai satpam di Bandara Soekarno-Hatta.

30 April 2025 | 00.16 WIB

Kontrakan tempat ditemukannya bocah 4 tahun yang tewas dengan tubuh terbakar di Kampung Kresek, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, 28 April 2025. Tempo/ Joniansyah Hardjono
Perbesar
Kontrakan tempat ditemukannya bocah 4 tahun yang tewas dengan tubuh terbakar di Kampung Kresek, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, 28 April 2025. Tempo/ Joniansyah Hardjono

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap HB, 38 tahun, terduga pelaku pembakaran anak berusia 4 tahun di Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Sudah ditangkap oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya" ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Zain Dwi NugrohoZain melalui pesan WhatsApp, Selasa 29 April 2025. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelumnya, Satreskrim dan Unit Reskrim Polsek Teluknaga mengungkapkan 
terduga pelaku yang telah teridentifikasi adalah HB, 38 tahun, yang  bekerja sebagai sekuriti di Bandara Soekarno-Hatta. 

"Dari hasil olah Tempat Kejadian (TKP) dan pemeriksaan sejumlah saksi, termasuk ibu kandung korban, laki-laki berinisial HB usia 38 tahun adalah terduga pelaku," kata Zain Dwi Nugroho. 

Pengungkapan terduga pelaku setelah polisi menggelar penyelidikan dan penyidikan atas meninggalnya MA, anak 4 tahun yang ditemukan tewas dalam kondisi terbakar di dalam rumah kontrakan di Kampung Kresek, Desa Rawa Burung, RT 06 RW 09, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang pada  Minggu 27 April 2025.  

Terduga pelaku menghilang, polisi terus memburu keberadaannya untuk dimintai keterangan terkait peristiwa tragis ini. "Kami telah membentuk tim untuk mencari terduga pelaku tersebut, identitasnya sudah kita kantongi, Masih terus kita cari." 

Peristiwa nahas yang menimpa balita itu  diketahui bermula saat ibu korban berinisial F alias J mencari keberadaan anaknya di kontrakan tersebut, namun pintu dalam keadaan terkunci. 

Korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia secara tragis (terbakar). Polisi yang mendatangi lokasi dan langsung melakukan olah TKP dan membawa Jasad korban ke RSUD Kabupaten Tangerang guna dilakukan autopsi. "Korban meninggal dunia diduga akibat tindak pidana kekerasan terhadap anak," kata Zain.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus