Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kasus anggota Polda Jambi yang melakukan penggelapan mobil rental milik Burhanis, pengusaha yang tewas dikeroyok di Sukolilo, Pati akhirnya selesai. Satu unit mobil Honda Mobilio hitam itu dikembalikan Polda Jambi kepada pihak leasing Adira.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Informasi itu dibagikan oleh Indra Jayanata, rekan Burhanis dalam bisnis rental mobil di Mitra Cempaka. Indra mengungkapkan, mobil rental yang hilang di Jambi itu telah dikembalikan oleh anggota polisi ke leasing tempat mobil tersebut dikredit.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Atasan anggota itu ada telepon komunikasi sama saya dan dia bilang sudah dipulangkan di leasing Adira Jambi. Jadi nanti saya bisa komunikasi sama leasing yang di Jakarta,” kata Indra saat dihubungi Tempo melalui sambungan telepon Jumat, 5 Juli 2024.
Lantas bagaimana cerita dikembalikannya mobil Burhanis dari polisi Jambi ke leasing Adira tersebut? Simak informasinya berikut ini.
Awal Mula Dikembalikannya Mobil Burhanis
Beberapa waktu lalu, Indra mengatakan bahwa sekitar tiga atau empat bulan yang lalu, dia dan Burhanis pernah ke Jambi untuk mencari keberadaan satu unit mobil Honda Mobilio hitam yang tak dikembalikan oleh penyewanya. Berdasarkan data yang mereka peroleh, mobil itu diduga dipegang oleh seorang anggota polisi.
Saat menyambangi lokasi mobil berdasarkan penelusuran di Global Positioning System (GPS), mobil itu berada di rumah salah satu anggota Jaga Tindak Kriminal Reserse atau Jatanras Polda Jambi berinisial O.
“Jelas-jelas kami tahu rumahnya, unitnya, pelakunya, dan orang tuanya sudah kami temui. Ternyata di sana malah hampir ada pertengkaran,” ujar Indra kepada Tempo, 19 Juni 2024.
Burhanis kemudian memilih untuk mengalah saat menghadapi polisi itu. Untuk menghindari keributan, dia dan Burhanis pulang tanpa membawa mobil tersebut.
Oleh karena itu, Indra mengaku kaget saat menerima informasi bahwa mobil tersebut tiba-tiba telah dikembalikan oleh anggota polisi berinisial O tersebut. Pasalnya, dia tidak membuat laporan resmi atas tindakan aparat keamanan itu, setelah ada komunikasi langsung antara atasan yang bersangkutan dengan pihaknya.
“Dia (atasan O) bilang maafin ya Pak anak buah saya. Saya turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga,” kata Indra menirukan kembali pernyataan dari Polda Jambi yang menghubunginya 3 hari lalu.
Menurut Indra, kini mobil Burhanis itu sudah berada di leasing Adira Jambi, berdasarkan surat-surat resmi. Setelah itu, mobil akan dikembalikan oleh pihak keluarga di Jakarta.
Sebelumnya, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Komisaris Amin Nasution mengatakan pihaknya tidak melanjutkan pemanggilan anggota polisi O karena keluarga Burhanis tak membuat laporan resmi. Kasus ini pun diselesaikan secara kekeluargaan.
“Kalau dari pihak keluarga sudah merasa puas, tidak keberatan lagi, ya sudah Alhamdulillah, lah,” ujar Amin ketika dihubungi Sabtu, 6 Juli 2024.
Karena keluarga Burhanis tidak membuat laporan resmi, kata Amin, kepolisian tidak memiliki dasar untuk menindaklanjuti penggelapan mobil rental yang dilakukan personel Polda Jambi ini. “Kalau ada laporan resmi baru tindak lanjutnya dilakukan. Dalam arti pemanggilan, memberi keterangan, tapi kalau tidak ada laporan resmi, ya, Polri tidak ada dasarnya juga,” ucap Amin.
RADEN PUTRI | TIM TEMPO