Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Mobil Rental Burhanis yang Digelapkan Personel Polda Jambi Dikembalikan

Burhanis, pengusaha yang tewas dikeroyok di Sukolilo, Pati, memiliki satu mobil rental lain yang digelapkan anggota Polda Jambi

6 Juli 2024 | 15.26 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Burhanis bos rental mobil yang menjadi korban pengeroyokan akibat salah paham di Pati, Jawa Tengah. Dok Keluarga

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus penggelapan mobil rental milik Burhanis, pengusaha yang tewas dikeroyok di Sukolilo, Pati menemui titik terang. Satu unit mobil Honda Mobilio hitam yang diduga dipegang oleh seorang anggota polisi Polda Jambi akhirnya dikembalikan ke pihak leasing. Hal itu disampaikan oleh Indra Jayanata, rekan almarhum dalam bisnis rental mobil Mitra Cempaka.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepada Tempo, Indra mengatakan bahwa mobil yang hilang di Jambi itu sudah dikembalikan oleh anggota polisi ke leasing tempat mobil tersebut dikredit. "Atasan anggota itu ada telepon komunikasi sama saya dan dia bilang sudah dipulangkan di leasing Adira Jambi. Jadi nanti saya bisa komunikasi sama leasing yang di Jakarta," kata Indra saat dihubungi melalui sambungan telepon Jumat, 5 Juli 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Indra menuturkan mobil tersebut sudah berada di leasing berdasarkan surat-surat resmi. Setelah itu, mobil baru akan diambil oleh pihak keluarga di Jakarta.

Perihal kelanjutan laporan atas tindakan O, anggota Polda Jambi yang diduga terlibat dalam kasus ini, Indra mengaku pihaknya tidak membuat laporan resmi setelah ada komunikasi langsung dari atasan yang bersangkutan. Dia pun kaget setelah menerima informasi itu. 

"Dia (atasan O) bilang maafin ya Pak anak buah saya. Saya turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga," kata Indra menirukan kembali pernyataan dari Polda Jambi yang menghubunginya 3 hari lalu.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Komisaris Amin Nasution mengatakan pihaknya tidak melanjutkan pemanggilan anggota tersebut karena keluarga Burhanis tak membuat laporan resmi. Kasus ini diselesaikan secara kekeluargan.

"Kalau dari pihak keluarga sudah merasa puas, tidak keberatan lagi, ya sudah Alhamdulillah, lah," ujar Amin ketika dihubungi Sabtu, 6 Juli 2024.

"Tidak ada pemanggilan lagi, karena kalau ada laporan resmi baru lah tindaklanjutnya dilakukan. Dalam arti pemanggilan, memberi keterangan tapi kalau tidak ada laporan resmi ya Polri tidak ada dasarnya juga."

Sebelumnya, menurut Indra, sekitar tiga atau empat bulan yang lalu, dia dan Burhanis pernah ke Jambi untuk mencari keberadaan mobil tersebut. Berdasarkan data yang mereka peroleh, mobil itu diduga dipegang oleh seorang anggota polisi. 

Saat menyambangi lokasi mobil berdasarkan penelusuran di Global Positioning System atau GPS, lanjutnya, unit itu berada di rumah salah satu anggota Jaga Tindak Kriminal Reserse atau Jatanras Polda Jambi berinisial O.

"Jelas-jelas kami tahu rumahnya, unitnya, pelakunya, dan orang tuanya sudah kami temui. Ternyata di sana malah hampir ada pertengkaran," ujar Indra kepada Tempo, Selasa, 19 Juni 2024.

Burhanis memilih untuk mengalah saat menghadapi polisi itu. Untuk menghindari keributan, dia dan Burhanis justru pulang tanpa membawa mobil tersebut. 

Indra adalah orang yang kerap diajak Burhanis untuk mengambil sendiri mobil sewaan yang hilang. Menurut Indra, mengatakan, Pak Haji, sapaan akrab almarhum, pernah ke Jambi, Lamongan, dan Karawang untuk membawa mobil rental yang tak kunjung dikembalikan penyewa.

Sebelum kejadian nahas yang menewaskan Burhanis di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Pati, Indra sering menemani bos rental mobil itu mengurus kendaraan yang bermasalah. "Iya, dia tanpa didampingi anggota, selalu berjalan sama saya," kata Indra. "Kebanyakan Pak Haji Burhan ini enggak bikin laporan, sekiranya susah baru dia bikin laporan."

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus