Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

hukum

Cerita Hanaa Kena Tipu Rp 60 Juta Berkedok Investasi Skincare

Penipuan dengan modus investasi skincare seperti yang dialami Hanaa ini ternyata acap terjadi.

21 Juni 2024 | 20.35 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Saat sedang santai di kediamannya, Surabaya, pada Kamis pagi, 20 Juni 2024, Hanaa Septiana menerima pesan WhatsApp dari nomor 0815425303798 yang mengaku bernama Amalia dari salah satu jenama skincare terkenal di Tanah Air. Perempuan 29 tahun itu mendapat pesan yang berisi undangan untuk bergabung dalam sebuah grup bernama Komisi Dadakan 5. “Grup tersebut menggunakan foto profil Somethinc Beauty Haul, ini tidak asing karena merupakan merek Skin Care lokal yang sering saya beli,” kata Hanaa, Jumat, 21 Juni 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Di grup itu ada lima orang termasuk Hanaa dan Amelia. Dalam pesan itu, Amelia menjanjikan kepada Hanaa dan anggota di grup komisi berupa uang jika membuat membuat channel YouTube dan akun di website www.somethinc.info. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Setelah membuat channel dan akun, Hanaa melaporkan tangkapan layar laman akun itu kepada Amelia. Ia lalu mendapatkan komisi Rp 45.000. “Komisi tersebut benar-benar cair setelah saya memberikan data lengkap, termasuk nama rekening dan bank,” ujarnya. 

Selanjutnya, Amelia meminta Hanaa untuk menghubungi orang lain yang disebut Pratita Irawan di Telegram. Pratita memberikan tugas kepada Hanaa untuk transfer sebesar Rp 50.000 - Rp 100.000 secara bertahap dengan dalih untuk membuat website Somethinc.Info terlihat ramai transaksi. Uang itu harus ditransfer ke Bank CIMB Niaga dengan nomor rekening 707754060000 atas nama Ananda Putra R.

Hanaa mengikuti arahan Pratita dan mendapatkan komisi yang meningkat dari Rp 300.000 menjadi Rp 522.000, dengan keuntungan bersih Rp 277.000. Puncaknya, Hanaa diberikan tugas serupa oleh akun Telegram bernama Yeni Puspita untuk transfer bertahap dari Rp 1 juta hingga Rp 4 juta. Di website, saldo dan komisi Hanaa tertulis sebesar Rp 5.680.000. Namun, ia tidak dapat menariknya karena tugasnya belum selesai.

Hanaa pun menyelesaikan tugas kedua dan ketiga hingga bisa transfer Rp 11 juta, dan saldonya bertambah menjadi Rp 18,4 juta. Namun, Hanaa tetap tidak bisa menarik uangnya. Alasannya, kredit Hanaa berkurang dari 100 menjadi 90. Penarikan Rp 100 juta pun tidak bisa dilakukan karena "kesalahan administrasi".

Lagi-lagi, Hanaa justru disuruh transfer hingga totalnya mencapai Rp 60 juta. “Tetap saja, angka kredit saya tidak bertambah dan saya diminta transfer lagi, bahkan sampai Rp 20 juta,” ujarnya. Alasannya pun sama, Hanaa harus transfer Rp 60 juta terlebih dahulu. 

Peristiwa ini berlangsung selama dua hari dan puncaknya pada pukul 11.30 WIB hingga 15.00 WIB, Jumat, 21 Juni 2024 bahwa Hanaa secara terus-menerus diminta untuk mentransfer uang. Sadar bahwa ini merupakan penipuan, Hanaa meluncur ke Polrestabes Surabaya untuk melapor. Ternyata, Yeni Puspita masih bisa dihubungi, namun dengan alasan yang sama: tidak bisa refund karena kredit Hanaa masih 90. “Total kerugian saya Rp 60 juta,” ujarnya. Namun laporan Hanaa belum diproses oleh Polrestabes Surabaya karena masih terkendala kelengkapan administrasi. 

Ketika dikonfirmasi, Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Pasma Royce mengatakan akan mengecek laporan tersebut. "Nanti saya cek. Mohon maaf sedang beribadah haji," ujar Pasma.

Penipuan dengan modus investasi skincare seperti yang dialami Hanaa ini ternyata acap terjadi. Dalam unggahan di media sosial X, banyak yang mengaku menjadi korban peristiwa serupa. Bahkan pihak Somethinc menyatakan tidak memiliki program tersebut. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus