Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Depok - Ketahanan kontruksi gedung setelah Cinere Bellevue kebakaran selama 33 jam pada Rabu lalu kini dipertanyakan. Pemerintah Kota Depok berencana melakukan pemeriksaan terhadap kekuatan gedung.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami akan melakukan pengecekan ulang," kata Kepala Dinas Tata Ruang dan Pemukiman Kota Depok Wijayanto, kepada Tempo, Senin, 9 Oktober 2017.
Menurut Wijayanto, sebelum kebakaran terjadi Cinere Bellevue telah memiliki sertifikat laik fungsi (SLF) sebagai standar keamanan. SLF itu dikeluarkan pada tahun 2015. "Tiap lima tahun akan direview," ujarnya.
Pada saat ini SLF Cinere Bellevue harus ditinjau kembali kalau gedung apartemen dan mall itu ingin difungsikan lagi. Kebakaran yang terjadi mempengaruhi kondisi bangunan dan keamanan para penghuni ke depannya.
Baca: Cinere Bellevue Kebakaran, Ini Penyebab Alarm Tidak Berbunyi
Direktur PT Megapolitan Development, Ronald Wihardja, menyampaikan bahwa seluruh perizinan telah dimiliki oleh Cinere Bellevue. SLF telah terbit sebelum gedung difungsikan. "Syukurlah gedung kami diasuransikan penuh sehingga tidak persoalan mengenai renovasi," katanya.
Direktur Sales dan Pemasaran PT Megapolitan, Desi Yuliana mengatakan pengelola sudah mencari solusi tempat tinggal sementara bagi penghuni apartemen dengan menyewakan hotel di lokasi terdekat. Pemilik tenant di mall juga akan direlokasi ke tempat yang strategis untuk tetap bisa berusaha. "Dalam 7 sampai 10 hari akan direlokasi ke samping Cinere Mall, itu tanah bekas Puri Megapolitan Development," ujarnya.
Terkait waktu renovasi yang dibutuhkan, kata Desi, belum bisa dipastikan. Tahapannya sudah jelas yakni hasil analisa dari Pusat Laboratorium Forensik Markas Besar Kepolisian, setelah itu pengurusan asuransi. "Inginnya sih secepatnya," katanya.
Baca: Cinere Bellevue Kebakaran: Penghuni Gratis Hotel dan Makan
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Kepolisian Sektor Limo, Ajun Komisaris M. Iskandar mengatakan tim Puslabfor Mabes Polri telah diturunkan dengan anggota tiga orang dipimping oleh Ajun Komisaris Besar Suparmono. Proses investigasi juga dibantu oleh Tim Inafis Polres Kota Depok. "Total 11 personil yang turun melakukan olah TKP," ujarnya.
Menurut Islandar, saat ini proses investigasi baru pemetaan lokasi karena area terdampak Cinere Bellevue kebakaran itu sangat luas. Fokus utama akan dilakukan di ruang generator yang menjadi sumber api. "Proses ini membutuhkan waktu dua sampai tiga hari," katanya.