Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Depok - Koordinator Forum Pedagang Cinere Bellevue Suite and Mall, Kassah Hakim, menolak tawaran relokasi yang diberikan manajemen PT Megapolitan Development. Rencananya, pedagang dipindahkan sementara ke lahan yang berada di samping Cinere Mall.
"Kami tetap menolak direlokasi," kata Kassah kepada Tempo, Kamis, 26 Oktober 2017.
Menurut Kassah, alasan pedagang menolak rencana relokasi adalah barang dagangan banyak yang sudah tidak layak dijual. Saat kebakaran, barang-barang milik pedagang banyak yang terkena asap dan debu. "Kalau tetap dijual, siapa yang mau beli," ujarnya.
Pemilik kios di Cinere Belleveu, kaa Kassah, menuntut kompensasi dari pengelola selama masa renovasi gedung. Tuntutan pedagang adalah kompensasi, bukan relokasi. "Kami semua menuntut kompensasi dalam nilai rupiah selama renovasi gedung," ucapnya.
Baca: Pengelola Cinere Bellevue Akui Relokasi Pedagang Masih Terhambat
Pemilik kios furnitur di Cinere Bellevue Mall, Katherine, juga meminta biaya ganti rugi terhadap barang-barang jualan mereka yang tidak bisa diselamatkan. Saat kebakaran, pemilik kios dilarang masuk lagi untuk mengambil barang. "Saya juga harus menjaga kualitas barang pesanan konsumen yang rusak. Kerugian sih bisa sampai Rp 900 juta," katanya.
Tempat relokasi bagi pemilik tenant di Cinere Bellevue Mall yang dijanjikan PT Megapolitan Development hingga saat ini belum terealisasi. Rencananya, relokasi dilakukan ke kios darurat di lahan bekas Puri Megapolitan, yang tepat berada di samping Cinere Mall. "Relokasi masih tahap proses," kata Direktur Penjualan dan Pemasaran PT Megapolitan Development Desi Yuliana.
Menurut Desi, terhambatnya proses relokasi pemilik tenant ke kios sementara akibat permasalahan teknis.
Cinere Bellevue Suite and Mall terbakar pada 4 Oktober 2017. Api baru bisa dipadamkan setelah 33 jam oleh Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok dibantu Dinas Damkar DKI Jakarta. Tim Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri dibantu Tim Inafis Polres Kota Depok telah melakukan olah TKP.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini