Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

hukum

Dari Bharada hingga Jenderal, Berikut Urutan Pangkat Polisi

Kasus kematian Brigadir J menyeret anggota polisi dari pangkat terendah hingga perwira tinggi. Berikut urutan pangkat polisi yang perlu diketahui.

11 Agustus 2022 | 13.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus kematian Brigadir J menyeret anggota polisi dari pangkat terendah hingga perwira tinggi dengan pangkat inspektur jenderal. Lalu, seperti apa urutan pangkat polisi?

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Merujuk Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Perkap Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan, golongan kepangkatan di Polri terbagi menjadi tiga, yaitu perwira, bintara, dan tamtama.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Golongan Kepangkatan Perwira

Golongan pangkat ini setidaknya terbagi menjadi kelompok dengan perincian sebagai berikut:

Perwira Tinggi (Pati) Polri

  • Jenderal Polisi
  • Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol)
  • Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol)
  • Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol)

Perwira Menengah (Pamen) Polri

  • Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol)
  • Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP)
  • Komisaris Polisi (Kompol)

Perwira Pertama (Pama) Polri

  • Ajun Komisaris Polisi (AKP)
  • Inspektur Polisi Satu (Iptu)
  • Inspektur Polisi Dua (Ipda)

Golongan Kepangkatan Bintara

Secara terperinci, golongan kepangkatan ini terbagi sebagai berikut:

  • Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu)
  • Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda)
  • Brigadir Polisi Kepala (Bripka)
  • Brigadir Polisi (Brigpol)
  • Brigadir Polisi Satu (Briptu)
  • Brigadir Polisi Dua (Bripda)

Golongan Kepangkatan Tamtama

Secara terperinci, golongan kepangkatan ini terbagi sebagai berikut:

  • Ajun Brigadir Polisi (Abrip)
  • Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu)
  • Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda)
  • Bhayangkara Kepala (Bharaka)
  • Bhayangkara Satu (Bharatu)
  • Bhayangkara Dua (Bharada)

Berdasarkan tingkatan pangkat polisi di atas, dapat diketahui bahwa Bharada E atau Richard Eliezer memiliki pangkat yang lebih rendah daripada Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat dan Irjen Ferdy Sambo.

Umumnya, setiap pangkat yang disandang oleh anggota polisi tersebut dapat naik satu tingkat lebih tinggi sebagai bentuk penghargaan atau apresiasi atas prestasi kerja. Merujuk Perkap Nomor 3 Tahun 2016, kenaikan pangkat polisi dapat dilakukan secara reguler, berdasar pada pengabdian, ataupun kenaikan luar biasa. 

ACHMAD HANIF IMADUDDIN

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus